Aksi kakek cabuli cucu terancam 15 tahun penjara. (Foto : Jurnas/doknet)
New York, Jurnas.com – Penjara di negara bagian California, Amerika Serikat (AS) berencana membebaskan sekitar 3.500 narapidana, guna menekan penyebaran virus corona baru (Covid-19).
Departemen Koreksi dan Rehabilitasi California (CDCR) menjelaskan, kelompok tahanan yang dibebaskan ialah mereka yang memiliki sisa 30 hari maupun kurang dari 60 hari masa tahanan.
Dikutip dari AFP pada Rabu (1/4), rurisdiksi AS lainnya, termasuk negara bagian New Jersey dan beberapa kota, telah mengumumkan tindakan serupa.
Jaksa Agung AS Bill Barr pekan lalu meminta penjara federal untuk membebaskan beberapa narapidana untuk mengurangi dampak pandemi, di mana sekitar 2.000 narapidana memenuhi syarat.
“Kami tidak mengambil langkah-langkah baru ini dengan ringan,” kata Ralph Diaz, sekretaris badan koreksi California, dalam sebuah pernyataan.
“Komitmen pertama kami di CDCR adalah memastikan keselamatan staf kami, populasi yang dipenjara, orang lain di dalam lembaga kami, dan masyarakat pada umumnya,” tambahnya.
“Namun, dalam menghadapi pandemi global, kita harus mempertimbangkan risiko infeksi Covid-19 sebagai ancaman besar terhadap keselamatan juga,” lanjut dia.
Pihak berwenang mengatakan pembebasan awal akan meningkatkan kapasitas dan ruang fisik di penjara negara, setelah 22 karyawan dan empat narapidana dinyatakan positif terkena virus.
Penjara telah melembagakan langkah-langkah lain untuk mencegah penyebaran virus, termasuk pemeriksaan medis wajib bagi siapa pun yang memasuki lembaga dan penangguhan kunjungan.
Narapidana juga mendapatkan tambahan durasi menelepon gratis kepada keluarga mereka, sebagai kompensasi kehilangan hak bertemu secara fisik.
TAGS : Amerika Serikat Pembebasan Napi Virus Corona
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/69863/Kurangi-Penyebaran-Covid-19-AS-Bebaskan-3500-Napi/