Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Merasa Kerja Sama Diputus Sepihak, PT SJL Akan Gugat Garuda Kargo ke Pengadilan
    News

    Merasa Kerja Sama Diputus Sepihak, PT SJL Akan Gugat Garuda Kargo ke Pengadilan

    May 11, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Merasa Kerja Sama Diputus Sepihak, PT SJL Akan Gugat Garuda Kargo ke Pengadilan

    Kuasa Hukum PT Sumber Jaya Limec Cargo, Piter Siringoringo (tengah) saat memberikan keterangan pers terkait dispute antara kliennya, PT Sumber Jaya Limec Cargo dengan Garuda Kargo.

    Jakarta, Jurnas.com – Salah satu Unit Bisnis Strategis PT Garuda Indonesia, Cargo Garuda Indonesia, akan diadukan secara perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang, Banten. Cargo Garuda Indonesia dinilai melakukan pemutusan kerja sama sepihak dengan perusahaan keagenan, PT Sumber Jaya Limec Cargo (SJL).

    “Kami akan gugat secara perdata Cargo Garuda Indonesia ke pengadilan Negeri Tangerang, Minggu depan,” kata Kuasa Hukum PT Sumber Jaya Limec Cargo, Piter Siringoringo, di Jakarta, Sabtu (11/5/2019).

    Menurut Piter, pemutusan keagenan tersebut melalui surat nomor GARUDA/JKTGCA/20049/19 pada 4 Februari 2019 yang ditandatangani oleh Pjs GM Cargo Sales Area Jakarta Raya Anandhito Prakoso.

    Kerja sama antara Cargo Garuda Indonesia dengan PT SJL telah berlangsung sekitar 15 tahun. “Kinerja SJL cukup bagus dengan kontribusi kargo rata-rata 600 ribu ton atau senilai Rp69 miliar per tahun,” katanya.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak Garuda Indonesia belum memberikan tanggapan. Konfirmasi yang di sampaikan via pesan elektronik belum ditanggapi baik oleh Direktur Kargo Garuda Indonesia Mohammad Iqbal maupun oleh VP Sekretaris Perusahaan PT Garuda Indonesia Ikhsan Rosan.



    TAGS : Garuda kargo Pengadilan Negeri Tangerang

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/52441/Merasa-Kerja-Sama-Diputus-Sepihak-PT-SJL-Akan-Gugat-Garuda-Kargo-ke-Pengadilan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAS Kerahkan Rudal Patriot dan Kapal Perang ke Timur Tengah
    Next Article Ketepatan Waktu Garuda Indonesia Terbaik Dunia Versi OAG Flightview April 2019
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.