Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KY akan Tambah Tim Penghubung pada 2022
    News

    KY akan Tambah Tim Penghubung pada 2022

    December 20, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KY akan Tambah Tim Penghubung pada 2022 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Komisi Yudisial (KY) berencana menambah jumlah Penghubung KY di beberapa wilayah pada 2022. Hal ini untuk meningkatkan harmonisasi, efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Sejumlah wilayah yang akan dijajaki KY yakni Aceh, Sumatera Barat, Lampung, Bali, Kalimatan Selatan, Sulawesi Tenggara, Papua dan Papua Barat.

    “Sebagai contoh, untuk mendukung pelaksanan tugas Penghubung KY Wilayah Sumatera Selatan, KY juga menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk memenuhi infrastruktur sebagai kantor Penghubung KY Sumatera Selatan dengan pinjam pakai sebagian gedung milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan,” kata Anggota KY Amzulian Rifai dalam konferensi pers, Senin (20/12).

    Amzulian menuturkan, KY sebagai lembaga negara yang lahir dari tuntutan reformasi peradilan, maka kehadirannya diharapkan mampu mendorong kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Karena itu, untuk mengoptimalkan kewenangan yang dimiliki, KY menjalin sinergisitas dengan Mahkamah Agung (MA), kementerian/lembaga dan meningkatkan partisipasi publik.

    “KY mempunyai tanggung jawab yang besar kepada publik. Agar peran dan fungsi KY dapat dilaksanakan dengan efektif, maka KY membutuhkan dukungan dari semua lembaga dan elemen masyarakat,” ucap Amzulian.

    Terkait kerja sama dengan MA, lanjut Amzulian, telah bersepakat membentuk Tim Penghubung untuk meningkatkan harmonisasi, efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat dan perilaku hakim. Dalam konteks pengawasan, peran Tim Penghubung ini menjadi sangat penting.

    “Misalnya untuk lebih memperjelas pelaksanaan tindak lanjut dari keputusan KY atas suatu pelanggaran yang dilakukan oleh hakim,” papar Amzulian.

    Editor : Estu Suryowati

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSehari 133 Orang Positif Covid-19, Sembuh 216, Meninggal 11 Jiwa
    Next Article Crown Group Tutup Tahun 2021 Dengan Meraih Penghargaan Bergengsi Industri Properti Australia – KRJOGJA
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung
    • Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.