Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Laporan Gratifikasi ke KPK, Dari Ginseng hingga Keris
    News

    Laporan Gratifikasi ke KPK, Dari Ginseng hingga Keris

    May 2, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Laporan Gratifikasi ke KPK, Dari Ginseng hingga Keris

    Juru bicara KPK Febri Diansyah

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sejumlah pelaporan gratifikasi berupa barang dan uang sepanjang tahun 2018. Salah satu yang dilaporkan adalah suplemen gingseng.

    Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Selain suplemen gingseng beberapa laporan gratifikasi unik lainnya yang dilaporkan di antaranya, 1 hektare tanah, keris, emas, berlian, mobil mewah, dan uang tunai senilai USD 200 ribu. “Laporan perorangan terbesar sampai dengan 30 April 2018 adalah 1 orang melapor penerimaan USD200 ribu,” ditambahkan Febri.

    “Laporan-laporan gratifikasi yg unik selama tahun 2018: 1 hektar tanah, Perjalanan wisata ke eropa dan cina, Keris, mobil mewah, perhiasan emas dan berlian, wine, perjalanan umroh, suplemen ginseng, serta uang tunai senilai USD 200 ribu,” kata Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Rabu (2/5/2018).

    Namun, Febri enggan mengungkap siapa-siapa saja pihak yang menerima `hadiah` dan melaporkannya itu. ‎Yang jelas, kata Febri, penerimaan yang dilaporkan itu selanjutnya dianalisis oleh bagian gratifikasi KPK.

    “Sebagian pelaporan tersebut sedang dalam proses analisis. KPK diberikan waktu 30 hari kerja oleh UU untuk melakukan analisis hingga menetapkan apakah gratifikasi menjadi milik negara atau milik penerima,” tutur Febri.

    Pejabat atau penyelenggara negara yang menerima gratifikasi diwajibkan melaporkan ke KPK paling lambat 30 hari kerja. Aturan tentang gratifikasi ini termaktub dalam Pasal 12B ayat (1) UU No.31/1999 jo UU No. 20/2001.

    Sedangkan sanksi dari kelalaian untuk tidak melaporkan penerimaan gratifikasi yakni berupa pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

    “Mengacu ke *Pasal 12 C* UU 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pelapor gratisikasi *dibebaskan dari ancaman Pidana Pasal 12 B tersebut*,” tandas Febri.

    TAGS : Kasus Gratifikasi KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/33604/Laporan-Gratifikasi-ke-KPK-Dari-Ginseng-hingga-Keris/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleLaporan Gratifikasi ke KPK, Dari Ginseng hingga Keris
    Next Article Pegawai non-PNS Desak Revisi UU ASN Segera Dibahas
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.