Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Larangan Merokok Mulai Berlaku Presiden Duterte Minta Kerja Sama Publik
    News

    Larangan Merokok Mulai Berlaku Presiden Duterte Minta Kerja Sama Publik

    July 24, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Larangan Merokok Mulai Berlaku Presiden Duterte Minta Kerja Sama Publik 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Larangan Merokok Mulai Berlaku Presiden Duterte Minta Kerja Sama Publik

    Ilustrasi

    Manila – Presiden Rodrigo Duterte minta publik untuk mendukung, aturan pelarangan merokok nasional yang resmi dimulai hari Minggu (23/07) kemarin. “Perintah Eksekutif ini merupakan tonggak sejarah lain dimana pemerintah memprioritaskan hak untuk melindungi kesehatan masyarakat,” ujar Juru Bicara Presiden Ernesto Abella.

    Asiancorrespondent melansir, larangan merokok di tempat umum ditandatangani oleh Presiden Duterte pada 16 Mei lalu. Hal ini merupakan realisasi dari impian kita akan masa depan bebas tembakau,” ujar Abella. “Bersama-sama mari kita saling bekerja sama untuk mendukung kebijakan bebas asap rokok di tempat umum ini,” tambahnya.

    Aturan baru ini berarti memberikan larangan merokok di tempat-tempat seperti institusi pendidikan, rumah sakit dan tempat umum lainnya. Perintah itu juga memperkuat, undang-undang yang melarang penjualan rokok kepada anak di bawah umur.

    Setiap kota akan membentuk pasukan bebas asap, untuk membantu pelaksanaan peraturan baru tersebut. Ibu kota Manila telah menerapkan larangn merokok di tempat umum ini sejak Februari lalu.

    Mereka yang melanggar undang-undang baru itu, akan menghadapi hukuman empat bulan penjara dan denda sebesar $100 setara Rp1,4 juta.

    Menurut laporan terbaru dari South East Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA) yang dirilis November 2016 kemarin, sampai saat ini diperkirakan terdapat 122,4 juta perokok dewasa di wilayah Asia Tenggara.

    Dari jumlah tersbeut, separuhnya (53,3%) terdapat di Indonesia. Filipina di sisi lain, adalah konsumen tembakau terbesar kedua di wilayah ini dengan total 13,5%. Menurut laporan tersebut, tingkat perempuan yang merokok sangat tinggi di Indonesia, Laos, Burma dan Filipina.

    TAGS : Filipina Rodrigo Duterte Larangan Merokok

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/19210/Larangan-Merokok-Mulai-Berlaku-Presiden-Duterte-Minta-Kerja-Sama-Publik/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleVonis e-KTP, Pakar: Hakim Ragukan Keterlibatan Setnov
    Next Article Raja Salman dan Erdogan Adakan Pertemuan Bilateral
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.