Saturday, September 23, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Larangan WNA Masuk Indonesia Diperpanjang dan Diperbarui, Ini Isinya

January 14, 2021
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Libur Panjang Maulid Nabi, Ini Implikasinya dalam Penambahan Harian Kasus COVID-19
3
SHARES
12
VIEWS
ShareShareShareShareShare
ADVERTISEMENT
Letjen TNI Doni Monardo. (BP/iah)

Table of Contents

  • JAKARTA, BALIPOST.com – Satuan Tugas Penanganan COVID-19 memperpanjang dan memperbarui aturan bagi Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru tiba dari luar negeri. Hal ini sebagai upaya mencegah penularan virus SARS CoV-2 varian baru B117.
  • Ketentuan itu adalah :

JAKARTA, BALIPOST.com – Satuan Tugas Penanganan COVID-19 memperpanjang dan memperbarui aturan bagi Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru tiba dari luar negeri. Hal ini sebagai upaya mencegah penularan virus SARS CoV-2 varian baru B117.

Dalam rilis yang diterima, Surat Edaran No 2 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 ini berlaku 15 – 25 Januari 2021. Selanjutnya, dapat diubah sesuai dengan perkembangan situasi.

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan upaya ini dilakukan untuk melindungi masyarakat Indonesia dari penyebaran berkembangnya virus SARS COV-2 varian B117 yang lebih mudah menular.

“Kami memperpanjang pelarangan WNA masuk ke Indonesia dan mengatur WNI yang baru saja melakukan perjalanan dari luar negeri dengan mengatur lebih rinci mengenai ketentuan karantina bagi WNA,“ ujar Doni.

Pelarangan bagi WNA untuk masuk ke Indonesia ini dikecualikan bagi pemegang izin tinggal diplomatik dan tinggal dinas, pemegang kartu izin tinggal terbatas (KITAS) dan kartu izin tinggal tetap (KITAP) serta WNA dengan pertimbangan dan izin khusus secara tertulis dari Kementerian/Lembaga.

Perpanjangan regulasi bagi pelaku perjalanan dari luar negeri ini semula dikeluarkan untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat pada periode liburan Natal dan Tahun Baru 2021 menyusul temuan virus SARS CoV-2 varian baru B117 di Inggris. Adapun bagi WNA yang dikecualikan maupun WNI yang baru tiba dari luar negeri, wajib menjalani beberapa ketentuan.

Ketentuan itu adalah :

Pertama, seluruh perjalanan internasional yang berstatus WNI maupun WNA dari luar negeri yang memasuki Indonesia, baik langsung maupun transit, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR di negara asal yang sampelnya diambul kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan. Pada saat kedatangan, harus dilakukan tes ulang RT-PCR bagi pelaku perjalanan.

Kedua, diwajibkan menjalani karantina selama 5 hari baik bagi WNA yang dikecualikan maupun WNI yang tiba dari luar negeri. WNI dapat menjalankan karantina di tempat akomodasi khusus yang disediakan Pemerintah.

WNA harus menjalankannya dengan biaya mandiri di tempat akomodasi karantina (hotel/penginapan) yang telah mendapatkan sertifikasi penyelenggaraan akomodasi karantina dari Kementerian Kesehatan.

Kepala perwakilan asing dan keluarga yang bertugas di Indonesia dapat melakukan karantina mandiri di kediaman masing-masing. Diplomat asing lainnya dapat melakukan karantina di tempat yang disediakan pemerintah.

Ketiga, WNA dan WNI yang telah melakukan karantina selama 5 hari terhitung pada saat kedatangan, wajib melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR. Apabila menunjukkan hasil positif, dilakukan perawatan di rumah sakit bagi WNI dengan biaya ditanggung pemerintah dan bagi WNA dengan biaya mandiri.

Bagi mereka yang menunjukkan hasil negatif diperkenankan melanjutkan perjalanan. (kmb/balipost)

Credit: Source link

Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

Lakukan 10 Cara Agar Hubungan Asmara Tetap Langgeng dan Mesra

Next Post

Daarul Quran Menjadi Awal dan Akhir bagi Syekh Ali Jaber

Related Posts

Presiden Jokowi Lakukan Groundbreaking RS Abdi Waluyo
News

Presiden Jokowi Lakukan Groundbreaking RS Abdi Waluyo

September 22, 2023
Presiden Jokowi Lakukan Groundbreaking RS Abdi Waluyo
News

Presiden Jokowi Groundbreaking RS Pertama di IKN

September 22, 2023
Mantan Kepala BNPB Doni Monardo Dirawat Intensif
News

Mantan Kepala BNPB Doni Monardo Dirawat Intensif

September 22, 2023
Next Post
Daarul Quran Menjadi Awal dan Akhir bagi Syekh Ali Jaber

Daarul Quran Menjadi Awal dan Akhir bagi Syekh Ali Jaber

Penjelasan Lion Air JT-684 Rute Jakarta-Pontianak Mendarat di Batam

Penjelasan Lion Air JT-684 Rute Jakarta-Pontianak Mendarat di Batam

2021 Bidik 300 Merchant, Penggunaan QRIS Tumbuh Pesat – KRJOGJA

2021 Bidik 300 Merchant, Penggunaan QRIS Tumbuh Pesat – KRJOGJA

KPK Periksa Eks Dirut Pertamina

KPK Periksa Eks Dirut Pertamina

September 19, 2023
BRI Kembali Imbau Jangan Klik Link dan Install Aplikasi Tak Jelas

BRI Kembali Imbau Jangan Klik Link dan Install Aplikasi Tak Jelas

September 20, 2023
Rugikan UMKM, Teten Masduki Sampaikan Tidak Berwenang Tutup TikTok Shop

Rugikan UMKM, Teten Masduki Sampaikan Tidak Berwenang Tutup TikTok Shop

September 21, 2023
Arahkan Anggotanya “Piting” Peserta Unjuk Rasa, Panglima TNI Minta Maaf

Arahkan Anggotanya “Piting” Peserta Unjuk Rasa, Panglima TNI Minta Maaf

September 19, 2023
Empat cara cepat menetralkan suhu kabin mobil ketika cuaca panas

Empat cara cepat menetralkan suhu kabin mobil ketika cuaca panas

September 18, 2023
Tesla beri kesempatan konsumen untuk kunjungi pabrik mereka

Tesla beri kesempatan konsumen untuk kunjungi pabrik mereka

September 18, 2023
Hilangkan Stres saat Pandemi, Nimas Pilih Kembangkan Diri dengan Kuliah S3

Hilangkan Stres saat Pandemi, Nimas Pilih Kembangkan Diri dengan Kuliah S3

September 9, 2023
Tempo Anugrahi Gubernur Koster Penghargaan Tokoh Indonesia Katagori Pariwisata Berkarakter

Gubernur Koster Dianugerahi Tokoh Kategori Pariwisata Berkarakter

August 30, 2023
Maeving rencana ekspansi kendaraan listriknya ke Amerika Serikat

Maeving rencana ekspansi kendaraan listriknya ke Amerika Serikat

September 4, 2023
Cegah Korban Jiwa, Petugas Penyelenggara Pemilu Diskrining Kesehatan

Cegah Korban Jiwa, Petugas Penyelenggara Pemilu Diskrining Kesehatan

September 18, 2023
Stok Bulog Bali Cukup hingga Akhir Tahun

Stok Bulog Bali Cukup hingga Akhir Tahun

September 15, 2023
RI jadi pasar roda dua dunia, ALVA incar kuasai segmen motor listrik

RI jadi pasar roda dua dunia, ALVA incar kuasai segmen motor listrik

August 23, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Tren SUV disambut baik oleh Wuling dengan New Almaz RS
  • Presiden Jokowi Groundbreaking RS Pertama di IKN
  • Presiden Jokowi Lakukan Groundbreaking RS Abdi Waluyo

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Situs Slot Gacor Hari ini Maxwin | Slot Gacor

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!