Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Legitimasi Moral Tiga Pimpinan KPK Jatuh Akibat Sembrono
    News

    Legitimasi Moral Tiga Pimpinan KPK Jatuh Akibat Sembrono

    September 18, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Legitimasi Moral Tiga Pimpinan KPK Jatuh Akibat Sembrono

    Tiga Pimpinan KPK Mundur sebelum masa Jabatan

    Jakarta, Jurnas.com – Akibat sembrono dalam mengambil keputusan, moral tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah jatuh. Bahkan, sudah tidak memiliki legitimasi.

    Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, melalui pesan singkatnya, Rabu (18/9). Fahri mengaku, kesulitan memahami apa yang terjadi di KPK pasca pengunduran diri tiga pimpinan lembaga adhoc tersebut dan penyerahan mandat kepada presiden.



    “Sebenarnya kita tidak boleh menjadikan lembaga negara itu main-main, tiga pimpinan KPK ini sebenarnya memiliki legitimasi moral yang sudah jatuh akibat tindakan sembrono mengundurkan diri dan menyerahkan mandat kepada presiden,” kata Fahri.

    Oleh sebab itu, kata Fahri, harus dipikirkan secara baik apa yang seharunya menjadi mekanisme dalam keadaan ketika pimpinan KPK baru sudah disahkan DPR, sementara pimpinan lama yang tiga diantara mereka sudah kehilangan legitimasi tapi masih berada di tempat.

    Baca juga.. :

    • Banteng Indonesia: Revisi UU KPK Untuk Pembenahan, Bukan Pelemahan
    • Keliru, Dewan Pengawas Lemahkan KPK
    • UU Baru Perkuat KPK Berantas Korupsi

    “Dalam keadaan yang sudah mengundurkan diri mengatakan tidak jadi mengundurkan diri atau menyerahkan mandat lalu ditolak presiden merasa masih punya mandat dan merasa masih memiliki legitimasi,” jelasnya.

    “Bagi saya ini semacan konflik moral yang seharusnya tidak boleh terjadi di lembaga seperti KPK, sebab lama-lama yang rusak adalah lembaganya, karena orang melihat ternyata di KPK juga masih bisa main-main dan tempat main-main, ini yang kita khawatirkan bersama,” tegas Fahri.

    TAGS : Pimpinan KPK Capim KPK Revisi UU KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/59504/Legitimasi-Moral-Tiga-Pimpinan-KPK-Jatuh-Akibat-Sembrono/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKUHP, Warisan Besar Bagi Hukum Indonesia
    Next Article Pemerintah Dorong Keterlibatan Startup dalam Revolusi Industri 4.0
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.