Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Legitimasi Moral Tiga Pimpinan KPK Jatuh Akibat Sembrono
    News

    Legitimasi Moral Tiga Pimpinan KPK Jatuh Akibat Sembrono

    September 18, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Legitimasi Moral Tiga Pimpinan KPK Jatuh Akibat Sembrono

    Tiga Pimpinan KPK Mundur sebelum masa Jabatan

    Jakarta, Jurnas.com – Akibat sembrono dalam mengambil keputusan, moral tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah jatuh. Bahkan, sudah tidak memiliki legitimasi.

    Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, melalui pesan singkatnya, Rabu (18/9). Fahri mengaku, kesulitan memahami apa yang terjadi di KPK pasca pengunduran diri tiga pimpinan lembaga adhoc tersebut dan penyerahan mandat kepada presiden.



    “Sebenarnya kita tidak boleh menjadikan lembaga negara itu main-main, tiga pimpinan KPK ini sebenarnya memiliki legitimasi moral yang sudah jatuh akibat tindakan sembrono mengundurkan diri dan menyerahkan mandat kepada presiden,” kata Fahri.

    Oleh sebab itu, kata Fahri, harus dipikirkan secara baik apa yang seharunya menjadi mekanisme dalam keadaan ketika pimpinan KPK baru sudah disahkan DPR, sementara pimpinan lama yang tiga diantara mereka sudah kehilangan legitimasi tapi masih berada di tempat.

    Baca juga.. :

    • Banteng Indonesia: Revisi UU KPK Untuk Pembenahan, Bukan Pelemahan
    • Keliru, Dewan Pengawas Lemahkan KPK
    • UU Baru Perkuat KPK Berantas Korupsi

    “Dalam keadaan yang sudah mengundurkan diri mengatakan tidak jadi mengundurkan diri atau menyerahkan mandat lalu ditolak presiden merasa masih punya mandat dan merasa masih memiliki legitimasi,” jelasnya.

    “Bagi saya ini semacan konflik moral yang seharusnya tidak boleh terjadi di lembaga seperti KPK, sebab lama-lama yang rusak adalah lembaganya, karena orang melihat ternyata di KPK juga masih bisa main-main dan tempat main-main, ini yang kita khawatirkan bersama,” tegas Fahri.

    TAGS : Pimpinan KPK Capim KPK Revisi UU KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/59504/Legitimasi-Moral-Tiga-Pimpinan-KPK-Jatuh-Akibat-Sembrono/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKUHP, Warisan Besar Bagi Hukum Indonesia
    Next Article Pemerintah Dorong Keterlibatan Startup dalam Revolusi Industri 4.0
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah dan Irit Terbaik 2026
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.