Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Lempar Al Quran, Tersangka IN Dijerat Pasar Penistaan Agama
    News

    Lempar Al Quran, Tersangka IN Dijerat Pasar Penistaan Agama

    July 10, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Lempar Al Quran, Tersangka IN Dijerat Pasar Penistaan Agama

    Tersangka penistaan agama. (Foto : Jurnas/Ist).

    Jakarta, Jurnas.com- Polda Makassar mengamankan satu orang wanita yang diduga melakukan penistaan Agama dengan cara membuang dan hendak merobek kitab suci Al-Qur`an yang viral di media sosial.

    “Ya kita mengamankan satu orang berinisial IN (40) dan kita akan menyelesaikan perkara ini hingga selesai,” kata Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Mas Guntur Laupe di Mapolres Pelabuhan Makassar, Jumat (10/7/2020).

    Irjen Guntur juga menyebut saat itu IN merasa risih dan selalu menjadi bahan perbincangan karena dianggap selalu melaporkan kegiatan perjudian di sekitar rumahnya ke polisi.

    “Sekitar Pukul 14.00 Wita, pelaku kembali ke rumahnya, Lalu di hampiri oleh Muhtar dan memberi tahu kepada Ince Ni`matullah bahwa dia mau main judi, `jangan kamu Lapor`,” ungkap Guntur.

    Singkat cerita tiba-tiba IN meminta Muhtar untuk ke rumahnya dan bersumpah diatas Al`Quran.

    Baca juga.. :

    • Angelina Jolie Aspal Hadapi Tuduhan Penistaan Agama
    • MUI Imbau Pemuka Agama Tak Rendahkan Simbol Agama Lain
    • Hari Ini Ahok Dibebaskan

    “Kemudian IN secara spontan dan emosi melempar Al`Quran ke Tembok lalu mengambil kembali Al`Quran tersebut dan mau merobek serta mengatakan dirinya bahwa `saya ini Yahudi`,” jelasnya.

    Atas perilakunya, Ince dijerat pasal 156 A KUHP tentang Pencegahan dan Penyalahgunaan Dan/Atau Penodaan Agama dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

    TAGS : Tersangka IN Penistaan Agama Polda Sulsel

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/75202/Lempar-Al-Quran-Tersangka-IN-Dijerat-Pasar-Penistaan-Agama/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePengujian Vaksin Covid-19 di Rusia Masuki Tahap Akhir
    Next Article IMTA Kritik Masukan APTRINDO ke DPR Terkait Moda Transportasi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta (Instagram)

    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta Saat Pramono Naik Haji

    May 22, 2026
    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak (Ilustrasi/AI)

    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak, Ribuan Warga Kesulitan Air Bersih

    May 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri
    • Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026 Terbaru untuk Lihat PKH dan BPNT
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.