Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Lempkapi Minta Kapolri Siaga usai Sambo Divonis Mati, Begini Alasannya
    News

    Lempkapi Minta Kapolri Siaga usai Sambo Divonis Mati, Begini Alasannya

    February 14, 2023No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Lempkapi Minta Kapolri Siaga usai Sambo Divonis Mati, Begini Alasannya 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo telah divonis pidana mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vonis itu lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang mengajukan hukuman seumur hidup kepada Ferdy Sambo.

    Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan meyakini, putusan pidana mati terhadap Ferdy Sambo membuktikan Polri tidak melakukan intervensi dalam proses persidangan. “Melihat vonis berat, Polri kita lihat tidak mau intervensi. Menyerahkan sepenuhnya kepada hakim,” kata Edi Hasibuan kepada wartawan, Selasa (14/2).

    Namun, Edi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tetap bersiaga mengantisipasi kemungkinan adanya serangan balik dari kelompok Sambo usai vonis mati yang dijatuhkan majelis hakim. Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini juga berharap, Sambo tidak mencari masalah baru dan fokus dengan kasus yang tengah dihadapi.

    “Sambo lebih baik kedepankan perlawanan hukum ketimbang manuver melalui gengnya. Tapi kita yakin Sambo akan patuh kepada hukum dan tidak akan mencari masalah baru. Sambo lebih baik fokus menggunakan hak hukumnya,” tegas Edi.

    Sementara itu, menyoal sejumlah kegaduhan di tubuh Korps Baju Cokelat, Edi berpendapat, hal itu juga diduga disebabkan oleh manuver Sambo. Sebab, rekan-rekan kepolisian yang selama ini disebut berada dalam kubu mantan Kadiv Propam Polri itu cenderung tidak mengetahuinya.

    “Mungkin Sambonya aja yang begitu. Gengnya yang lain kan tidak tahu, cuma kena prank saja. Masalah ini terjadi karena ulah Sambo. Jadi, wajar dia dapat hukuman mati karena bikin kekacauan dan penegakan hukum disorot sehingga citra Polri jatuh,” tegas Edi.

    Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menyatakan, Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Perbuatan itu dilakukan Ferdy Sambo bersama-sama dengan istrinya Putri Candrawathi, ajudannya Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR serta sopirnya Kuat Ma’ruf.

    “Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan secara bersama-sama,” ucap Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin (13/2). “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana mati,” sambungnya.

    Selain pembunuhan berencana, hakim juga menyatakan Ferdy Sambo terbukti melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice terkait penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Perbuatan itu dilakukan Ferdy Sambo bersama-sama dengan anak buahnya, yakni Hendra Kurniawan, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria, dan Irfan Widyanto.

    Sambo terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 KUHP ayat (1) ke-1. Sambo juga dianggap bersama melakukan pidana tanpa hak atau melawan hukum yang membuat sistem elektronik tidak bekerja semestinya sesuai Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 atas perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (*)

     

    Editor : Dinarsa Kurniawan

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBanyak Orang Ingin Jalan-jalan setelah Pandemi, Pebisnis Cium Cuan
    Next Article Survei LSF, Hanya 46 Persen Anak Nonton Film Sesuai Umur
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.