JawaPos.com – Penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan bergerak cepat menangani kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami penyanyi dangdut Lestiani atau Lesti Kejora. Penyidik pada hari ini, Jumat (7/10), melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Lesti Kejora.
“Jadi kemarin kita melalui telepon meminta keterangan lagi, ada yang kita butuhkan. Akhirnya ya sudah dia mau,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat (7/10).
Hal senada juga diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Dia menyampaikan bahwa pemeriksaan kepada Lesti tidak dengan memintanya datang ke Polres Metro Jakarta Selatan mengingat kondisi kesehatannya yang masih perlu beristirahat.
“Lesti kemungkinan belum (bisa) datang. Kami komunikasi dengan penyidik untuk mendatangi dan mengambil keterangan tambahan,” tutur Zulpan.
Rizky Billar diketahui telah dilaporkan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9) malam lalu terkait kasus dugaan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Lesti melaporkan suaminya Rizky Billar dengan KDRT UU No. 23 Tahun 2004.
Berdasarkan dokumen yang beredar dari laporan polisi, Rizky Billar diduga melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora sebanyak 2 kali pada Rabu (28/9) waktu dini hari dan pagi harinya sekitar 10.00 WIB pada hari yang sama.
Aksi KDRT tersebut terjadi setelah Lesti mengetahui perselingkuhan Rizky Billar. Pemilik single hit Kejora meminta untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya. Namun permintaan tersebut justru membikin Billar emosi sehingga ia pun mendorong dan membanting Lesti ke kasur. Tak sampai disitu saja, Billar juga mencekik leher Lesti hingga dia terjatuh ke lantai. Kejadian itu disebut terjadi berulang-ulang.
Sekitar pukul 10.00 WIB di hari yang sama, Rizky Billar disebut melakukan KDRT untuk kedua kalinya dengan menyeretnya ke kamar mandi dan membanting ke lantai. Tindakan ini mengakibatkan tangan kanan, kiri, leher dan tubuh Lesti mengalami kesakitan.
Editor : Nurul Adriyana Salbiah
Reporter : Abdul Rahman
Credit: Source link