JawaPos.com – Kondisi level penerapan PPKM di berbagai kabupaten/kota terus membaik. Kota Blitar, Jatim, menjadi daerah pertama yang akan melakukan uji coba pelaksanaan PPKM level 1.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pemerintah dalam waktu dekat melakukan uji coba PPKM level 1 dengan kenormalan baru (new normal) untuk Kota Blitar. Implementasi uji coba PPKM level 1 diberlakukan karena telah memenuhi syarat indikator WHO dan target cakupan vaksinasi 70 persen dosis pertama serta 60 persen dosis pertama untuk lansia.
Level 1 new normal ini, kata Luhut, mendekati aktivitas kehidupan masyarakat normal. Namun, untuk mengimbangi hal tersebut, tindakan surveillance, testing/tracing, dan peningkatan disiplin protokol kesehatan tetap diperkuat. ”Kami dan Menkes akan menurunkan tim khusus untuk memantau pelaksanaan PPKM level 1 di Kota Blitar sehingga akan menjadi role model buat kabupaten dan kota lain,” kata Luhut kemarin (4/10).
Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2021, aturan daerah PPKM level 1, antara lain, karyawan yang bekerja di sektor non-esensial boleh masuk kantor dengan kapasitas maksimal 75 persen jika sudah divaksin. Kegiatan belajar mengajar 50 persen daring dan 50 persen tatap muka.
Dalam pelaksanaan PPKM periode seminggu ke depan, terdapat 20 kabupaten/kota yang bertahan di level 2. Sementara itu, penghuni level 3 bertambah dari 84 kabupaten/kota menjadi 107 kabupaten/kota. Hal itu disebabkan kota-kota di level 2 yang sebelumnya mendapat dispensasi belum mampu mencapai target cakupan vaksinasi.
Dari sisi pengendalian aktivitas masyarakat, pemerintah kembali membuka beberapa kelonggaran baru. Di antaranya, pembukaan pusat kebugaran/fitness center dengan kapasitas maksimal 25 persen. Para pengelola pusat-pusat kebugaran juga wajib memberlakukan protokol kesehatan yang ketat dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Pembukaan pusat kebugaran itu ditujukan untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Jogjakarta, dan Surabaya Raya.
Editor : Ilham Safutra
Reporter : tau/dee/syn/wan/c19/oni
Credit: Source link