Dorong Pertumbuhan Layanan Keuangan Digital, Bank DBS Indonesia dan Kredivo Tingkatkan Limit Joint Financing – KRJOGJA

JAKARTA, KRJOGJA.com- Bank DBS Indonesia (DBS Indonesia) mengumumkan pendanaan joint financing sebesar Rp 1 triliun yang akan disalurkan untuk nasabah Kredivo, sebuah perusahaan kredit digital (fintech) terkemuka di Indonesia seiring reformasi digital sekaligus guna mendukung inisiatif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).

Kerjasama ini merupakan wujud komitmen dari DBS Indonesia untuk mengadopsi open banking dengan bersinergi bersama penyelenggara jasa sistem pembayaran, fintech, atau pelaku industri digital lainnya. Di sisi lain, kerja sama ini juga merupakan wujud komitmen Kredivo memperluas akses kredit serta meningkatkan layanan, guna memenuhi target untuk dapat melayani puluhan juta pengguna dalam beberapa tahun ke depan.

Consumer Banking Director PT Bank DBS Indonesia Rudy Tandjung  mengatakan pihaknya senantiasa berkomitmen terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan inovatif guna memenuhi kebutuhan nasabah yang semakin berkembang sejak kerjasama joint financing antara Kredivo dan DBS Indonesia berjalan di September 2020. Khususnya dalam penyaluran kredit pembiayaan pada masyarakat Indonesia. Dengan ekspansi terhadap limit skema kerja sama dari Rp 500 miliar menjadi Rp 1 triliun ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat lebih luas dan meningkatkan inklusi keuangan.

” Kerjasama antara DBS Indonesia dan Kredivo dapat menjadi solusi pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan bagi nasabah, dengan fasilitas kredit yang mudah, cepat dan terjangkau terutama bagi segmen masyarakat emerging affluent. Dengan menggabungkan keahlian bank dan fintech, kerja sama ini menjadi cara bagi kedua belah pihak dalam menyediakan produk dan layanan keuangan yang inovatif dan lebih efisien, serta dapat membantu nasabah dalam merealisasikan impian dan perencanaan keuangan yang lebih baik di masa mendatang,” terangnya dalam keterangan pers virtual, Selasa (5/10/2021).

 

Credit: Source link