JAKARTA, KRJOGJA.com – Sebagai warga negara yang baik, membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tentu sudah menjadi hal rutin yang dilakukan setiap tahun. Ini adalah salah satu kewajiban sekaligus dukungan warga kepada negara.
Di tengah pandemi COVID-19, aktivitas di luar rumah masih terbatas, termasuk untuk datang ke kantor cabang bank guna membayar kewajiban tersebut. Padahal, jatuh tempo pembayaran PBB sudah semakin dekat.
Agar pembayaran PBB tetap lancar, PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) memberikan kemudahan bagi nasabah melalui fitur pembayaran pajak di aplikasi mobile banking OCTO Mobile. Melalui aplikasi yang dirancang layaknya Super App ini, nasabah dapat tetap produktif memenuhi kebutuhan perbankannya, termasuk membayar pajak dari genggaman tangan kapan saja dan di mana saja.
Head of Digital Banking, Branchless, and Partnership CIMB Niaga Bambang Karsono Adi mengatakan, CIMB Niaga terus menyediakan berbagai kemudahan bagi nasabah melalui fitur-fitur finansial yang banyak dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.
Credit: Source link