Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Lewat UU Pesantren Diharapkan Cetak Santri yang Unggul
    News

    Lewat UU Pesantren Diharapkan Cetak Santri yang Unggul

    November 12, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Lewat UU Pesantren Diharapkan Cetak Santri yang Unggul 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, melakukan silaturahmi ke Pondok Pesantren Darussalam Sempon di Desa Kadirejo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang. Ganjar juga meresmikan secara simbolis sekolah tingkat menengah atas Ponpes Darussalaam.

    Turut hadir dalam acara itu yang mendampingi Ganjar, Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Said Asrori. “Ada peresmian sekolah, kemudian dari pengasuh pondok pesantren ini sedang memperjuangkan agar akses pendidikan lebih banyak lagi, maka dibuatlah sekolah umum di sini, masih baru,” ujar Ganjar usai acara, Sabtu (12/11).

    Ganjar menjelaskan, sekolah tersebut telah menerapkan green economy dengan mengedepankan penggunaan energi ramah lingkungan, salah satunya pemakaian panel tenaga surya sebagai pengganti listrik.

    “Bahkan dipasang panel surya untuk mulai menggerakkan green economy dari tengah pedesaan, tentu ini bagian dari peran masyarakat soal pendidikan berbasis pondok pesantren, basisnya pondok pesantren,” jelas Ganjar.

    Menurutnya, dalam amanat yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Pesantren Nomor 18 Tahun 2019 yang menjadi landasan Perda Jawa Tengah Tentang Pesantren mengharuskan setiap pemerintah daerah memfasilitasi pondok pesantren yang ada.

    Antara lain terkait fasilitas pendidikan, hingga pendampingan dan pemberdayaan para santri yang nantinya mampu melahirkan kalangan santri yang jauh lebih unggul dan kompetitif. “Jadi kami sangat apresiasi peran seperti ini, tinggal pelaksanaan Undang-Undang Pesantren, menyiapkan Perda di tingkat kabupaten harus disegerakan,” ucap Ganjar.

    “Pendidikan jalannya, dakwahnya jalan, pemberdayaannya jalan, tentu ini sesuatu yang membantu menyiapkan SDM yang begitu penting untuk hari ini,” tutur Ganjar lewat keterangan tertulisnya.

    Ganjar menambahkan jika pelaksanaan UU Pesantren dapat berjalan optimal hingga ke tingkat bawah, maka tujuan menjadikan santri sebagai generasi bangsa yang terdidik dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan dapat berjalan.

    “Kalau kemudian dengan undang-undang pesantren hari ini, beberapa pondok pesantren betul-betul mulai menunjukkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Pesantren, afirmasi untuk pesantren dapat berjalan itu bagus,” kata Ganjar.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKonsumsi Domestik G20 hingga Rp1,7 Triliun, Luhut: Sebagian Besar Berputar di Bali
    Next Article Lima Hari Berturut! Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Lampaui 6.000 Orang
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung
    • Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi
    • Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.