Festival LGBT terbesar di dunia (Foto: Reuters)
Tony Rosyid
Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa
Debat LGBT terus ramai. Pro-kontra tak berkesudahan. Yang satu menggunakan pendekatan faktual-kemanusiaan. Yang lain memakai pendekatan norma-kemanusiaan. Yang satu terjebak pada fakta dan mencari analisis untuk melindunginya. Yang lain bersemangat menjadikan norma sebagai basis penyelamatan.
Bagi kelompok pendukung, argumenya pertama, LGBT adalah fakta sosial. Setiap fakta, harus dilindungi. Mereka menganggap setiap fakta adalah kebenaran, maka harus mendapatkan perlindungan. Kedua, pelaku LGBT punya hak personal dan komunal. Suka-suka mereka menikah dan membangun komunitasnya. Ini menyangkut soal Hak Asasi yang harus dimiliki dan dinikmati setiap orang. Ketiga, mereka berhak mendapatkan perlindungan baik hukum maupun norma sosial. Mesti ada regulasi yang “menghalalkan” pernikahan mereka. Keempat, apa yang mereka lakukan tidak merugikan orang atau kelompok lain, maka mereka harus dibebaskan dari setiap bentuk tekanan sosial.
Meminjam teori seorang filosof Brazil, Paulo Freire (1921-1997), realitas bukan hanya data-data obyektif dan fakta konkrit, namun juga persepsi manusia. Berbasis pada teori ini, perdebatan soal LGBT bukan pada fakta, tapi lebih pada nalar yang menafsirkan fakta itu.
Jika fakta selalu dianggap kebenaran, lalu harus dibuat regulasinya untuk melindungi, maka sebuah bangsa akan kehilangan nilai-nilai keadaban dan masa depannya. Bangsa itu maju jika memiliki “critical consciousnes” atau kesadaran kritis terhadap realitas faktual yang dihadapinya. Mengakomodir setiap fakta tanpa menghitung potensi konstruktif-destruktifnya tidak saja membuat bangsa itu akan kehilangan karakternya, tapi juga masa depannya.
Sejarah itu berdialektika, kata Hegel. Dialektika sejarah besifat “aufheben”: menyangkal hal-hal destruktif dan mengakomodir nilai-nilai yang konstruktif. Karena itu, mengakomodir setiap fakta dengan buta dan abai terhadap nilai adalah sikap ahistoris.
Lahirnya kaum revolusioner dan reformis di sepanjang sejarah, termasuk para nabi, karena terpanggil untuk merubah fakta dan melakukan transformasi sosial. Jadi, pandangan bahwa fakta sebagai sebuah kebenaran adalah naif. Perjuangan atas perlindungan fakta ini merupakan bentuk “naival consciousnes” atau kesadaran naif.
Fakta LGBT adalah nyata. Sebagaimana juga kumpul kebo, prostitusi dan korupsi. Pertanyaan: apakah ini fakta wajar dan normal atau menyimpang? Konstruktif atau destruktif? Perlu dilindungi atau diselamatkan? Inilah pokok masalahnya.
Pernikahan sejenis jelas abnormal. Mengapa? Pertama, mereka yang melakukan pernikahan sejenis umumnya punya sejarah masa lalu tidak menyenangkan. Menikah sejenis adalah bentuk pelarian. Survey bahwa banyak TKW Indonesia di Hongkong melakukan pernikahan sejenis adalah faktanya. Angkanya cukup signifikan. Mereka umumnya punya latarbelakang masalah keluarga dan pernikahan. Kabarnya 3000 TKW di Hongkong mengalami perceraian setiap tahunnya.
Kedua, salah pergaulan. Seseorang yang punya keterbatasan pergaulan lintas gender akan menumbuhkan hasrat kepada sejenis. Lihat di camp dan asrama, kasus cinta sejenis seringkali terjadi. Masalah kebosanan dan kekecewaan dengan lain jenis juga berpotensi mendorong hasrat kepada sejenis.
Ketiga, pernikahan sejenis bermasalah secara kesehatan dan biologis. Penyimpangan sex potensial menimbulkan penyakit, karena dilakukan di tempat yang menjadi sarang penyakit. Pernikahan sejenis juga berdampak pada putusnya jalur reproduksi. Pernikahan ini tidak akan melahirkan keturunan, padahal mereka ada dan lahir dari pernikahan kedua orang tua bukan sejenis. Seandainya kedua orang tua mereka menikah sejenis, maka mereka tidak akan pernah ada. Tanggung jawab regenerasi yang merupakan naluri kemanusiaan terbunuh dan mati.
Yang normal adalah pernikahan laki-perempuan. Lelaki diberi kekuatan tenaga dan akal, perempuan punya kelembutan dan kasih sayang. Keduanya saling melengkapi dalam psikologi dan untuk kebutuhan reproduksi. Pasangan yang akan terus menerus merawat sejarah sosial. Siklus sejarah sosial ini terganggu oleh pola pernikahan LGBT.
Soal hak asasi, LGBT dipahami sebagai pilihan yang tidak mengganggu dan merugikan orang lain. Nalar ini perlu diluruskan. Bahwa setiap tindakan abnormal pasti mengganggu dan meresahkan secara sosial. Anda telanjang di mall, apakah tidak mengganggu dan meresahkan orang-orang yang berkunjung di mall? Betul itu tubuh anda yang dibuka, tapi orang yang melihat anda pasti merasa terganggu.
Soal perlindungan hukum. Jika tidak memiliki dasar regulasinya saja telah menimbulkan keresahan, apalagi jika dilindungi secara hukum. Dengan adanya basis regulasi, maka kampanye LGBT akan semakin gaduh dilakukan.
Dalam konteks ini ada tiga pertanyaan. Pertama menyangkut ideologi: apakah LGBT bisa diselaraskan ruh dan semangatnya dengan pancasila? Jawabnya: pasti tidak. Berarti, regulasi LGBT hanya bisa dilakukan setelah merubah pancasila sebagai dasar negara.
Kedua, menyangkut paikologisnya: apakah para aktor intelektual pembela LGBT bersedia anak dan keturunannya menjadi bagian dari komunitas LGBT? Ketiga, menyangkut komitmen kebangsaan: apakah mereka juga siap kelak negeri ini dipimpin oleh pelaku LGBT? Anggota legislatif dan para hakim dari kalangan LGBT?
Mengkaji dampak personal dan sosial dari banyak aspek terutama psikologi maupun moral telah mendorong agama mengecamnya. Cerita Kaum Luth yang populer dalam berbagai kitab suci agama-agama merupakan bentuk yang paling tegas dalam melaknat LGBT.
Terutama di negara pancasilais seperti Indonesia, “basis ketuhanan” mesti menjadi pertimbangan penting dan paling utama dalam konstruksi dan rekonstruksi hukum dan kebijakan.
LGBT adalah fakta penyimpangan. Mereka tidak butuh dilindungi, tapi diselamatkan. Seperti para pecandu narkoba dan alkohol, di hati nurani mereka ingin keluar dari petaka. Yang dibutuhkan bukan regulasi dan hukuman, karena umumnya mereka adalah korban masalah, persepsi dan pergaulan. Yang mereka butuhkan adalah terapi dan kesempatan. Mereka adalah mahluk Tuhan yang ingin normal seperti manusia pada umumnya.
TAGS : Opini LGBT Kesadaran Naif
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/26688/LGBT-Kesadaran-Naif/