Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Lili Siregar Dinilai Tidak Pantas Lagi Menjabat Wakil Ketua KPK
    News

    Lili Siregar Dinilai Tidak Pantas Lagi Menjabat Wakil Ketua KPK

    September 1, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Lili Siregar Dinilai Tidak Pantas Lagi Menjabat Wakil Ketua KPK 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar dinilai tidak pantas lagi menjabat sebagai pimpinan lembaga antirasuah. Ini karena dia telah terbukti melanggar kode etik dan pedoman prilaku.

    Perbuatan Lili yang berhubungan dengan pihak berperkara dengan KPK merupakan pelanggaran berat, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Ayat (2) Huruf b dan a Peraturan Dewan Pengawas Nomor 2 Tahun 2020, tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

    “Lili tidak pantas lagi menjabat sebagai pimpinan KPK. Karena telah menyalahgunakan kewenangan yakni berhubungan dengan pihak berperkara,” kata Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman dalam keterangannya, Rabu (1/9).

    Dia berpendapat, hukuman berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama satu tahun dinilai sangat ringan. Karena gaji pokok Wakil Ketua KPK hanya bagian kecil dari total penghasilan yang diterima setiap bulan.

    “Gaji pokok hanya sekitar Rp 4,6 juta sedangkan THP perbulan sekitar 89 juta. Jadi potongan gaji pokok tidak banyak berpengaruh terhadap pengahasilan bulanan,” ungkap Zaenur.

    Pegiat antikorupsi ini memandang, perbuatan Lili tidak hanya melanggar kode etik, tetapi merupakan perbuatan pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 36 UU 30/2002 jo UU 19/2019 tentang KPK. Pasal ini melarang pimpinan KPK berhubungan dengan pihak berperkara dengan alasan apapun.

    Editor : Kuswandi

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIntensitas Gempa Bumi di NTT Alami Peningkatan
    Next Article Karyawan Baru di Masa Pandemi Kerap Alami Cemas, Apa Sebabnya?
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.