Wednesday, September 27, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Lima Mantan Anggota DPRD Jambi Ditahan KPK

May 8, 2023
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Lima Mantan Anggota DPRD Jambi Ditahan KPK
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Komisi Pemberantasan Korupsi menahan lima mantan anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menahan lima mantan anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019. Mereka sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018.

Menurut Plt. Deputi Penindakan KPK Asep Guntur di Jakarta, Senin (8/5), seperti diwartakan Kantor Berita Antara, penahanan ini untuk kebutuhan penyidikan. “Tim penyidik kembali menahan lima orang tersangka dengan masa penahanan pertama masing-masing selama 20 hari ke depan terhitung 8 Mei 2023 sampai dengan 27 Mei 2023,” katanya.

Asep menjelaskan para tersangka tersebut, yakni Nasri Umar (NU) dan Muhammad Isroni (MI) ditahan di Rutan KPK pada Gedung ACLC, tersangka Abdul Salam Haji Daud (ASHD) ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, dan Djamaluddin (DL) dan Hasan Ibrahim (HI) ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

“Konstruksi perkara diduga telah terjadi dalam RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018, tercantum berbagai proyek pekerjaan infrastruktur dengan nilai proyek mencapai miliaran rupiah yang sebelumnya disusun oleh Pemprov Jambi,” kata Asep.

Untuk mendapatkan persetujuan pengesahan RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017-2018 tersebut diduga tersangka MU dan kawan-kawan yang menjabat anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019 meminta sejumlah uang dengan istilah “ketok palu” kepada Zumi Zola yang saat itu menjabat Gubernur Jambi.

“Atas permintaan tersebut, Zumi Zola melalui orang kepercayaannya, Paut Syakarin, yang berprofesi sebagai pengusaha menyiapkan dana sekitar Rp2,3 miliar,” kata Asep.

Mengenai pembagian uang “ketok palu”, lanjut dia, disesuaikan dengan posisi dari para tersangka di DPRD yang besarannya dimulai Rp100 juta sampai dengan Rp400 juta per anggota DPRD.

Mengenai teknis pemberian, KPK menduga Paut Syakarin menyerahkan sebesar Rp1,9 miliar kepada Effendi Hatta dan Zainal Abidin sebagai perwakilan dari tersangka MU dan kawan-kawan.

Dengan pemberian uang tersebut, selanjutnya RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018 akhirnya disahkan.

“Untuk mengganti uang yang telah dikeluarkan, Paut Syakarin yang diberikan pada tersangka SP dan kawan-kawan, Zumi Zola kemudian memberikan beberapa proyek pekerjaan di Dinas PU Pemprov Jambi kepada Paut Syakarin,” ujarnya.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (kmb/balipost)

Credit: Source link

ADVERTISEMENT
ShareTweetSendSharePin
Previous Post

China Dilanda Banjir, Ratusan Ribu Warga Terdampak Aktivitasnya

Next Post

Nakes Gelar Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan, Layanan Darurat Tetap Berjalan

Related Posts

Hendry Ch Bangun Pimpin PWI Pusat
News

Hendry Ch Bangun Pimpin PWI Pusat

September 26, 2023
Penyanyi Dangdut Cupi Warsita Diperiksa Bareskrim Polri
News

Penyanyi Dangdut Cupi Warsita Diperiksa Bareskrim Polri

September 26, 2023
Taman Nasional Baluran Situbondo Ditutup
News

Taman Nasional Baluran Situbondo Ditutup

September 26, 2023
Next Post
Nakes Gelar Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan, Layanan Darurat Tetap Berjalan

Nakes Gelar Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan, Layanan Darurat Tetap Berjalan

Hampir Seratus Ribu Orang Ikuti UTBK-SNBT Hari Pertama

Hampir Seratus Ribu Orang Ikuti UTBK-SNBT Hari Pertama

Yamaha luncurkan dua model “e-bike” terbaru

Yamaha luncurkan dua model "e-bike" terbaru

Petani Babi Merana, Pemerintah Kemana?

Petani Babi Merana, Pemerintah Kemana?

September 25, 2023
Rugikan UMKM, Teten Masduki Sampaikan Tidak Berwenang Tutup TikTok Shop

Rugikan UMKM, Teten Masduki Sampaikan Tidak Berwenang Tutup TikTok Shop

September 21, 2023
KG Mobility luncurkan SUV Torres EVX listrik

KG Mobility luncurkan SUV Torres EVX listrik

September 21, 2023
PT KCIC Buka Pendaftaran Uji Gratis Kereta Cepat Bandung – Jakarta

Dibuka Kembali, Pendaftaran Uji Coba Gratis Kereta Cepat

September 24, 2023
Dukung Investasi, ADB Berikan Pinjaman 500 Juta Dolar AS

Dukung Investasi, ADB Berikan Pinjaman 500 Juta Dolar AS

September 25, 2023
Polri gaet Kemendikbud hadirkan materi tertib lalu lintas di sekolah

Polri gaet Kemendikbud hadirkan materi tertib lalu lintas di sekolah

September 20, 2023
Penjualan Hyundai dan Kia di Eropa naik 5,2 persen pada Juli

Penjualan Hyundai dan Kia di Eropa naik 5,2 persen pada Juli

August 30, 2023
KPK Panggil Menteri BUMN Periode 2011 – 2014

KPK Panggil Menteri BUMN Periode 2011 – 2014

September 7, 2023
Pj Gubernur Bali Mesti Melaksanakan Program Pembangunan Bali Era Baru Gubernur Koster

Pj Gubernur Bali Mesti Melaksanakan Program Pembangunan Bali Era Baru Gubernur Koster

August 31, 2023
Volvo berencana tambah model kendaraan listrik baru di Korea Selatan

Volvo berencana tambah model kendaraan listrik baru di Korea Selatan

September 20, 2023
Toyota kerahkan 79 unit bZ4X untuk KTT ASEAN 2023

Toyota kerahkan 79 unit bZ4X untuk KTT ASEAN 2023

September 7, 2023
Anggota Satlantas Meninggal Dunia Saat Pengamanan KTT ASEAN

Anggota Satlantas Meninggal Dunia Saat Pengamanan KTT ASEAN

September 10, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Cetak Buku Online di CetakBukuOnline.id: Solusi Mudah, Cepat dan Terpercaya
  • Wajib Pelihara Hutan, Wilayah Pengelola Air Perlu Insentif
  • Minuman Buah Sehat Makin Diminati

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Situs Slot Gacor Hari ini Maxwin | Slot Gacor

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!