Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Lima Proyek Suap Bengkulu Selatan
    News

    Lima Proyek Suap Bengkulu Selatan

    May 18, 2018No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Lima Proyek Suap Bengkulu Selatan

    Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud (Tengah) usai diperiksa KPK (Foto: Rangga Tranggana/jurnas.com)

    Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (18/5/2018) melakukan serangkaian penggeledahan terkait kasus dugaan suap terhadap Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud agar mendapatkan proyek di Kabupaten Bengkulu Selatan TA 2018. Setidaknya ada tiga lokasi yang digeledah.‎

    Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta. Adapun tiga lokasi yang digeledah secara paralel yakni, Kantor Bupati; kantor Dinas PUPR; dan Rumah pribadi tersangka Dirwan di Jalan Gerak Alam.



    “Geledah dilakukan oleh 3 tim yang bekerja pararel di tiga lokasi tersebut sejak pukul 09.30 hingga saat ini masih berlangsung,” kata Febri.

    Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan ‎Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud (DM), istrinya Hendrati (HEN), Kepala Seksi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan Nursilawati (NUR) dan kontraktor bernama Juhari (JHR) sebagai tersangka.

    Baca juga :

    • Dua Perusahaan Penampung Dugaan Suap Kebumen jadi Tersangka
    • BCA dan Grup Djarum Diperiksa KPK Soal Suap Izin Pembangunan Tower
    • Ada Perusahaan Jadi Tersangka KPK Soal Pencucian Uang

    Dirwan, Hendrati, Nursilawati‎, dan Jauhari kini sudah menyandang status tersangka. Mereka pihak yang diduga penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pada 12 huruf b atau Pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sedangkan Juhari selaku pihak yang diduga pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001.‎

    Diduga kasus suap ini berkaitan dengan 5 proyek pekerjaan jalan dan jembatan yang dijanjikan oleh Pemkab Bengkulu Selatan. ‎Komitmen fee dari lima proyek itu sebesar 15 persen. ‎Adapun lima proyek tersebut yakni:
    ‎
    a.    Proyek normalisasi/pengerasan Telago Dalam menuju Cinto Mandi
    b.    Proyek peningkatan jalan Desa Tanggo Raso (arah jembatan dua) Kecamatan Pino Raya
    c.    Proyek jalan Rabat Beton Desa Napal melintang Kecamatan Pino Raya
    d.    Proyek jalan Rebat Beton Desa Pasar Pino (Padang Lakaran) Kecamatan Pino Raya
    e.    Proyek rehab Jembatan Gantung Desa Telaga Dalam Kecamatan Pino Raya

    5 proyek pekerjaan jalan dan jembatan yang dijanjikan oleh Pemkab Bengkulu Selatan itu diketahui senilai Rp 750 juta. Dengan begitu, komitmen fee 15 persen dari proyek itu senilai Rp 112,5 juta.

    Modus yang digunakan untuk mendapatkan fee tersebut yakni dengan memecah paket pengadaan, sehingga nilainya dapat masuk kategori penujukan langsung. Dimana diketahui, proyekdibawah Rp 200 juta memang diperbolehkan langsung atau tanpa lelang.‎
    ‎
    Penetapan tersangka itu merupakan hasil oprasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Selasa (15/5/2018). Dari oprasi tangkap tangan ini, tim mengamankan uang tunai Rp 85 juta, bukti transfer sebesar Rp15 juta dan dokumen terkait Rencana Umum Pengadaan (RUP).

    Jika dilihat dari pengerjaan proyek sejak 2017, KPK menduga penerimaan uang suap telah dilakukan berkali-kali. Lembaga antikorupsi akan mengembangkan dan mendalami hal tersebut.
    ‎

    TAGS : Bengkulu Selatan Suap Proyek KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/34674/Lima-Proyek-Suap-Bengkulu-Selatan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDua Perusahaan Penampung Dugaan Suap Kebumen jadi Tersangka
    Next Article Trump Tak Ingin Korut Bernasib Sama Seperti Libya
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.