Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Foto: Muti/Jurnas)
Jakarta, Jurnas.com – Seluruh Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) dan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (P4TK) akan menjadi bagian upaya pemerintah memerangi virus corona baru (Covid-19).
Dua lembaga yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tersebut, akan dijadikan lokasi karantina orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pemantauan (PDP) virus corona, dengan kapasitas 18.000 tempat tidur.
“Kami menyiapkan seluruh fasilitas asrama di bawah Kemdikbud (LPMP dan P4TK) untuk bisa dijadikan asrama karantina ODP/PDP di seluruh Indonesia. Total kapasitas 18.000 bed (tempat tidur, Red),” ujar Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud, Nizam, pada Senin (23/3).
Selain memberikan kedua lembaga tersebut, lanjut Nizam, dia juga menyiapkan fakultas kedokteran dan rumah sakit pendidikan perguruan tinggi negeri (RSP PTN), untuk bisa menjadi sub-center tes Covid-19.
“Sudah disetujui Kementerian Kesehatan sebanyak 26 fakultas kedokteran dan RSP,” terang dia.
Sementara untuk RSP yang dapat digunakan untuk menangani pasien positif Covid-19, saat ini jumlah yang disetujui Kemenkes menjadi 13 RSP di seluruh Indonesia.
Nizam menambahkan, Kemdikbud juga menyiapkan relawan Covid-19 yang berasal dari fakultas bidang kesehatan di perguruan tinggi. Relawan ini nantinya tugas utamanya ialah komunikasi, informasi, dan edukasi.
“Kalau berhubungan dengan orang yang diduga terjangkit Covid-19, wajib memakai APD (alat pelindung diri, Red)/ Tidak boleh relawan terjun ke lapangan tanpa APD,” tandas dia.
TAGS : Virus Corona Kemdikbud Relawan Covid-19 LPMP P4TK
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/69364/LPMP-dan-P4TK-Jadi-Tempat-Karantina-ODP-dan-PDP-Covid-19/