Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»LPMP dan P4TK Jadi Tempat Karantina ODP dan PDP Covid-19
    News

    LPMP dan P4TK Jadi Tempat Karantina ODP dan PDP Covid-19

    March 23, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    LPMP dan P4TK Jadi Tempat Karantina ODP dan PDP Covid-19

    Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Foto: Muti/Jurnas)

    Jakarta, Jurnas.com – Seluruh Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) dan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (P4TK) akan menjadi bagian upaya pemerintah memerangi virus corona baru (Covid-19).

    Dua lembaga yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tersebut, akan dijadikan lokasi karantina orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pemantauan (PDP) virus corona, dengan kapasitas 18.000 tempat tidur.

    “Kami menyiapkan seluruh fasilitas asrama di bawah Kemdikbud (LPMP dan P4TK) untuk bisa dijadikan asrama karantina ODP/PDP di seluruh Indonesia. Total kapasitas 18.000 bed (tempat tidur, Red),” ujar Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud, Nizam, pada Senin (23/3).

    Selain memberikan kedua lembaga tersebut, lanjut Nizam, dia juga menyiapkan fakultas kedokteran dan rumah sakit pendidikan perguruan tinggi negeri (RSP PTN), untuk bisa menjadi sub-center tes Covid-19.

    “Sudah disetujui Kementerian Kesehatan sebanyak 26 fakultas kedokteran dan RSP,” terang dia.

    Baca juga.. :

    • Dokter Tangani Covid Dijanjikan Rp10 Juta per Bulan
    • Virus Corona: 338.724 Terinfeksi, 99.003 Sembuh, 14.687 Meninggal
    • Jokowi Beri Insentif Tenaga Medis yang Tangani Corona

    Sementara untuk RSP yang dapat digunakan untuk menangani pasien positif Covid-19, saat ini jumlah yang disetujui Kemenkes menjadi 13 RSP di seluruh Indonesia.

    Nizam menambahkan, Kemdikbud juga menyiapkan relawan Covid-19 yang berasal dari fakultas bidang kesehatan di perguruan tinggi. Relawan ini nantinya tugas utamanya ialah komunikasi, informasi, dan edukasi.

    “Kalau berhubungan dengan orang yang diduga terjangkit Covid-19, wajib memakai APD (alat pelindung diri, Red)/ Tidak boleh relawan terjun ke lapangan tanpa APD,” tandas dia.

    TAGS : Virus Corona Kemdikbud Relawan Covid-19 LPMP P4TK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/69364/LPMP-dan-P4TK-Jadi-Tempat-Karantina-ODP-dan-PDP-Covid-19/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTrump Keluarkan Kebijakan Khusus Covid-19 Akhir Maret
    Next Article Facebook Sumbang 720.000 Masker untuk Tenaga Medis
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.