Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Lucas: Hakim Dicocokin Hidungnya Bagai Kerbau oleh Jaksa
    News

    Lucas: Hakim Dicocokin Hidungnya Bagai Kerbau oleh Jaksa

    March 22, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Lucas: Hakim Dicocokin Hidungnya Bagai Kerbau oleh Jaksa

    Pengacara Lucas

    Jakarta – Advokat Lucas menyebut majelis hakim pengadilan Tipikor tidak mempertimbangkan fakta persidangan dalam memvonis kasus dugaan merintangi penyidikan Eddy Sindoro.

    Menurutnya, majelis hakim hanya mengikuti dakwaan jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa mempertimbangkan fakta yang muncul dalam persidangan.



    “Ini persis saja hakim dicocokin hidungnya bagai kerbau. Karena apa? Menurut saya apa yang didakwa oleh jaksa, semua pertimbangan jaksa diterima. Kalau begitu kita lebih baik tidak sidang, untuk apa fakta persidangan,” kata Lucas, setelah menjalani vonis, di Pengadikan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/3).

    Kata Lucas, majelis hakim seolah tersandera dengan jaksa KPK. Sehingga, vonis yang dijatuhkan kepadanya berdasarkan dakwaan dan tuntutan jaksa KPK.

    Baca juga.. :

    • Lucas Bakal Tuntut Ganti Rugi Besar KPK
    • Advokat Lucas Divonis 7 Tahun Penjara
    • Lucas: Penyidik KPK Keliru Dalam Menerapkan Hukum

    “Jadi hakim men‎copy paste apa yang ada dalam dakwaan dari jaksa dan juga dari tuntutan jaksa. Apa fungsinya majelis hakim di sini. Kalau demikian karena takut dengan KPK, atau karena tersandera atau mungkin ada sesuatu di balik itu, jadinya begini,” kata Lucas.

    Lucas menegaskan, persidangan yang panjang sekian bulan ini, fakta-fakta persidangan tidak ditimbang sama sekali oleh majelis hakim. Padahal, menurutnya dalam sejumlah fakta persidangan tidak ada yang menyebut adanya keerlibatan dalam merintangi penyidikan kasus Eddy Sindoro.

    “Bahkan tidak dibaca sama sekali. Tapi berdasarkan hari ini sekarang saya tahu dan sadar, bahwa ternyata susah mencari keadilan di negeri ini,” tegas Lucas.

    Diketahui, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Advokat Lucas dengan pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan.

    TAGS : Pengacara Lucas Lippo Group Eddy Sindoro

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/49891/Lucas-Hakim-Dicocokin-Hidungnya-Bagai-Kerbau-oleh-Jaksa/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKelebihan Sandholiday sebagai Sewa bus murah di Jakarta
    Next Article Erdogan Kecam Intervensi Trump di Dataran Tinggi Golan.
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.