JawaPos.com – Menteri Kelautan dan Perikanan ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan telah menggelar rapat pimpinan (rapim) perdana dengan para pejabat eselon I di lingkup KKP. Salah satu yang dibahas mengenai aturan ekspor benih bening lobster (BBL).
“Tadi kami evaluasi mengenai lobster. Jadi, kalau dari Permen yang dibuat tidak ada yang salah. Sudah kami cek tadi. Semua itu dinikmati (hasilnya) oleh rakyat mengenai program ini. Tidak ada yang salah,” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (28/11).
Aturan mengenai benih lobster tertuang dalam Permen KP Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Aturan ini dikeluarkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan saat itu, Edhy Prabowo.
Luhut menyebut memang ada mekanisme ekspor yang dinilai keliru, yakni dalam hal pengangkutan BBL dari Indonesia ke negara tujuan ekspor. Tim KKP sedang melakukan evaluasi sembari menghentikan sementara ekspor benih lobster.
“Jadi, Pak Sekjen dan tim sedang mengevaluasi. Nanti minggu depan dilaporkan ke saya. Kalau memang bagus, kami teruskan. Karena sekali lagi tadi Pak Sekjen menyampaikan ke saya, itu memberikan manfaat ke nelayan di pesisir selatan, dimana situ juga harus diperhatikan siklusnya, harus menebar sehingga jangan seperti over fishing,” urainya.
Sementara mengenai kasus hukum terkait ekspor benih lobster, Luhut meminta KPK memproses sesuai aturan yang berlaku dan tidak berlebihan. Dia menilai Menteri Edhy adalah sosok orang baik.
“Kita menyayangkan peristiwa ini dan saya tahu Pak Edhy sebenarnya orang baik. Dan saya senang beliau langsung ambil alih tanggung jawab, sebagai seorang ksatria dan itu harus kita hormati. Tidak semua orang jelek, banyak orang yang baik kok,” ujar Menteri Luhut.
Meski ada kasus hukum terkait aturan ekspor benih lobster, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi meminta jajarannya di KKP tetap fokus bekerja dan melayani masyarakat. “Fokus pada pekerjaan dan layani masyarakat,” tukasnya.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link