Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Lukas Enembe Ditahan, AHY Minta Masyarakat Papua Terima Proses Hukum
    News

    Lukas Enembe Ditahan, AHY Minta Masyarakat Papua Terima Proses Hukum

    January 12, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Lukas Enembe Ditahan, AHY Minta Masyarakat Papua Terima Proses Hukum 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Kader Partai Demokrat yang juga Gubernur Papua Lukas Enembe, ditahan usai ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi. Menanggapi hal ini, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono berharap, masyarakat Papua menerima proses hukum yang dijalani Gubernur Lukas Enembe.

    “Kami berharap masyarakat Papua juga bisa dengan baik menerima situasi ini, tetap tenang dan juga bisa memberikan ruang agar proses hukum bisa dijalankan dengan baik,” katanya di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (12/1).

    Menurut AHY, setiap warga negara memiliki hak untuk mencari keadilan di negerinya sendiri. Oleh karena itu, Demokrat juga memberikan ruang kepada Lukas Enembe.

    “Sebagai bagian dari keluarga besar mengharapkan agar Lukas Enembe juga diberikan kesempatan yang baik agar bisa memulihkan kondisi kesehatan,” ucap AHY berharap.

    AHY menegaskan semua pihak tidak perlu berspekulasi dan tetap berharap penegakan hukum dan keadilan bisa ditegakkan dengan baik.

    “Tidak tebang pilih, adil buat semua, karena kami berharap demokrasi juga tumbuh semakin matang, semakin berkembang, berasaskan pada kepastian hukum, karena Indonesia adalah negara hukum,” katanya menegaskan.

    Sebelumnya, Kepala Rumah Sakit Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Albertus Budi Sulistya mengatakan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) saat ini dalam keadaan stabil.

    “Dari hasil pemeriksaan oleh tim dokter kesehatan beliau lebih baik dibandingkan dengan tadi malam dan dalam kondisi stabil,” kata Albertus saat jumpa pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (11/1) sebagaimana dipantau dari YouTube KPK RI.

    Sebelumnya, KPK telah menangkap Lukas Enembe di Kota Jayapura Papua, Selasa (10/1).

    KPK selanjutnya membawa Lukas Enembe ke Jakarta setelah sempat terlebih dahulu transit di Manado, Sulawesi Utara. Setibanya di Jakarta pada Selasa (10/1) malam, Lukas Enembe kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTata Motors ingin tambah model mobil listrik yang lebih mahal
    Next Article 10 Tayangan Netflix Ini Paling Hits di 2022, Ada yang Kamu Tonton?
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Dapat Saldo Gratis dari Ajaib, Simak Caranya
    • Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.