JawaPos.com – Mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid dinyatakan lulus seleksi kualitas sebagai calon hakim agung (CHA). Pria yang karib disapa Cak Harun itu tertulis pada nomor urutan 17 sebagai CHA kamar pidana.
Cak Harun mengucapkan syukur karena lulus seleksi kualitas sebagai CHA. Dia mengharapkan bisa terus lulus hingga babak akhir dalam seleksi menjadi hakim agung.
“Alhamdulillah saya bisa lolos seleksi kualitas. Semoga untuk tahap berikutnya saya bisa terus lulus hingga babak akhir dan bisa mengabdi menjadi Hakim Agung yang mulia,” kata Harun kepada JawaPos.com, Senin (31/1).
Harun merupakan salah satu pegawai KPK yang tak memenuhi syarat asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK). Kini dia lulus seleksi sebagai CHA.
Oleh karena itu, mantan raja OTT KPK yang kini merupakan aparatur sipil negara (ASN) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berharap bisa mengabdi sebagai hakim.
“Tentu saya terus memohon doa dan dukungan agar bisa berhasil dalam ujian CHA ini,” harap Harun.
Sebelumnya, sebanyak 55 orang dari 126 orang calon hakim agung (CHA) dan 11 orang dari 45 calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Agung dinyatakan lulus seleksi kualitas oleh Komisi Yudisial (KY). Para CHA yang lulus selanjutnya akan mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian yang diperkirakan akan dilaksanakan pada 1-11 Maret 2022.
Editor : Edy Pramana
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link