Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Mabes Polri Tidak Bakal Terbitkan Izin May Day
    News

    Mabes Polri Tidak Bakal Terbitkan Izin May Day

    April 20, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Mabes Polri Tidak Bakal Terbitkan Izin May Day

    Aksi buruh

    Jakarta, Jurnas.com – Kaum Buruh seperti harus lewatkan peringatan Hari Buruh atau yang dikenal May Day, pasalnya Mabes Polri menegaskan tidak akan memberi surat izin demonstrasi, pada 30 April 2020.

    Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra menjelaskan, pelarangan tersebut merujuk Maklumat Kapolri Nomor MAK/III/2/2020 per 19 Maret 2020.

    “Berdasarkan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona, maka dengan tegas pihak kepolisian menyampaikan tidak akan mengeluarkan surat izin aksi unjuk rasa atau demonstrasi,” kata Asep, Senin (20/4/2020).

    Asep menjelaskan, Maklumat Kapolri tersebut mengacu pada asas keselamatan rakyat, untuk tidak membuat kegiatan berkumpul termasuk kegiatan demonstrasi. Hal itu sebagai upaya menekan angka penyebaran virus corona.

    “Agar tetap adanya konsistensi untuk menjaga PSBB dan physical distancing yang sedang dilaksanakan di wilayah Jakarta, di mana semuanya itu sudah termasuk dalam Maklumat Kapolri,” ucapnya.

    Baca juga.. :

    • Bupati Manokwari Meninggal Dunia
    • Gubernur Wahidin Perintahkan DP3AKKB Bantu Warga Tak Mampu
    • Refly Harun Diganti, Ini Komisaris Baru Pelindo I

    Sebagaimana diberitakan, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) akan memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day dengan melakukan aksi pada 30 April 2020.

    Adapun tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi tersebut yakni, menolak Omnibus Law Ciptaker, setop PHK, dan meliburkan buruh dengan tetap mendapatkan upah dan THR penuh.

    TAGS : Mabes Polri Hari Buruh May Day

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/70936/Mabes-Polri-Tidak-Bakal-Terbitkan-Izin-May-Day/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBupati Manokwari Meninggal Dunia
    Next Article Presiden Rouhani: Sanksi AS di Tengah Corona Biadab
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.