Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Mabes Polri Tidak Bakal Terbitkan Izin May Day
    News

    Mabes Polri Tidak Bakal Terbitkan Izin May Day

    April 20, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Mabes Polri Tidak Bakal Terbitkan Izin May Day

    Aksi buruh

    Jakarta, Jurnas.com – Kaum Buruh seperti harus lewatkan peringatan Hari Buruh atau yang dikenal May Day, pasalnya Mabes Polri menegaskan tidak akan memberi surat izin demonstrasi, pada 30 April 2020.

    Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra menjelaskan, pelarangan tersebut merujuk Maklumat Kapolri Nomor MAK/III/2/2020 per 19 Maret 2020.

    “Berdasarkan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona, maka dengan tegas pihak kepolisian menyampaikan tidak akan mengeluarkan surat izin aksi unjuk rasa atau demonstrasi,” kata Asep, Senin (20/4/2020).

    Asep menjelaskan, Maklumat Kapolri tersebut mengacu pada asas keselamatan rakyat, untuk tidak membuat kegiatan berkumpul termasuk kegiatan demonstrasi. Hal itu sebagai upaya menekan angka penyebaran virus corona.

    “Agar tetap adanya konsistensi untuk menjaga PSBB dan physical distancing yang sedang dilaksanakan di wilayah Jakarta, di mana semuanya itu sudah termasuk dalam Maklumat Kapolri,” ucapnya.

    Baca juga.. :

    • Bupati Manokwari Meninggal Dunia
    • Gubernur Wahidin Perintahkan DP3AKKB Bantu Warga Tak Mampu
    • Refly Harun Diganti, Ini Komisaris Baru Pelindo I

    Sebagaimana diberitakan, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) akan memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day dengan melakukan aksi pada 30 April 2020.

    Adapun tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi tersebut yakni, menolak Omnibus Law Ciptaker, setop PHK, dan meliburkan buruh dengan tetap mendapatkan upah dan THR penuh.

    TAGS : Mabes Polri Hari Buruh May Day

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/70936/Mabes-Polri-Tidak-Bakal-Terbitkan-Izin-May-Day/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBupati Manokwari Meninggal Dunia
    Next Article Presiden Rouhani: Sanksi AS di Tengah Corona Biadab
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah dan Irit Terbaik 2026
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.