Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Madrasah Lebih Tanggap soal Kurikulum Darurat
    News

    Madrasah Lebih Tanggap soal Kurikulum Darurat

    August 10, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Madrasah Lebih Tanggap soal Kurikulum Darurat

    Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ahmad Umar

    Jakarta, Jurnas.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) baru saja mengesahkan kurikulum darurat, yang dapat menjadi acuan bagi sekolah dalam penerapan pembelajaran jarak jauh maupun tatap muka, di tengah pandemi Covid-19.

    Kurikulum darurat tersebut tertera dalam revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, yang disampaikan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim pada Jumat pekan lalu.

    Meski baru berlaku di satuan pendidikan di bawah Kemdikbud, namun kurikulum darurat bukan barang baru bagi madrasah yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama (Kemenag).

    Tercatat, melalui Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Nomor 1791 Tahun 2020 yang ditetapkan pada 18 Mei 2020, madrasah mulai dari jenjang Raudhatul Athfal hingga Madrasah Aliyah (MA) sudah menganut kurikulum darurat.

    Bahkan, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Ahmad Umar menyebut sejak ditetapkan, penerapan kurikulum darurat tidak mengalami kendala.

    Baca juga.. :

    • Kemdikbud Terbitkan Kurikulum Darurat di Masa Pandemi
    • Regulasi Setoran Awal Umrah Dianggap Merugikan Jemaah
    • Banding Kemenag Ditolak, Regulasi Siskopatuh Harus Dicabut

    “Tugas kami menyiapkan regulasi, kepala madrasah yang menjalankan,” kata Umar saat dihubungi oleh Jurnas.com pada Senin (10/8).

    “Sejauh ini belum ada laporan dari masyarakat tentang keluhan belajar di madrasah, baik daring maupun luring. Berarti kurikulum darurat berjalan dengan baik,” sambung dia.

    Dalam SK Dirjen Pendis Nomor 1791 Tahun 2020, madrasah diberikan kebebasan melakukan modifikasi dan inovasi struktur kurikulum, beban belajar, strategi pembelajaran, dan penilaian hasil belajar.

    Guru juga boleh memilih materi pelajaran esensi untuk menjadi prioritas dalam pembelajaran. Materi lainnya dapa dipelajari siswa secara mandiri.

    Sebelumnya, Kemdikbud menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus.

    Satuan pendidikan dalam kondisi khusus dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.

    “Kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa,” jelas Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam konferensi pers daring pada Jumat (7/8).

    Nadiem merinci, satuan pendidikan pada kondisi khusus dalam pelaksanaan pembelajaran dapat memilih satu dari tiga opsi, yakni tetap mengacu pada kurikulum nasional; menggunakan kurikulum darurat; atau melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.

    “Semua jenjang pendidikan pada kondisi khusus dapat memilih dari tiga opsi kurikulum tersebut,” terang Nadiem.

    TAGS : Kurikulum Darurat Kementerian Agama Ahmad Umar KSKK Madrasah

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/76793/Madrasah-Lebih-Tanggap-soal-Kurikulum-Darurat/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePasca Erupsi Gunung Sinabung, Warga Diimbau Tetap di Rumah
    Next Article Azis Syamsuddin Minta Pemda Sumut dan BNPB Proaktif Bantu Warga Sinabung
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.