Saturday, April 1, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Majelis Hakim Vonis Bupati Nonaktif Muara Enim 5 Tahun Penjara

May 5, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
2
SHARES
6
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Majelis Hakim Vonis Bupati Nonaktif Muara Enim 5 Tahun Penjara

Bupati Nonaktif Muara Enim, Sumatera Selatan, Ahmad Yani, divonis 5 tahun penjara.

JAKARTA, Jurnas.com – Majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, memvonis 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan terhadap Bupati nonaktif Muara Enim, Ahmad Yani.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan Ahmad Yani terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.

“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Ketua Majelis Hakim, Erma Suharti saat membacakan amar putusan terhadap Ahmad Yani, Selasa (5/5/2020).

Selain pidana penjara, Ahmad Yani juga dikenakan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp2,1 miliar. Apabila uang pengganti itu tak mampu dibayarkan maka dikenakan hukuman pidana 8 bulan penjara.

Hukuman yang dijatuhkan Majelis Hakim ini lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Baca juga.. :

  • Sudirman Said Bilang, Almarhum Didi Kempot Pendonor Sejati
  • Hari Ini, Tertinggi Pasien Covid-19 yang Sembuh
  • Klub La Liga Diizinkan Berlatih, Eibar Masih Was-was

Sebelumnya, Jaksa KPK menuntut Ahmad Yani untuk dihukum 7 tahun penjara denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan atas kasus dugaan suap proyek. Jaksa juga menuntut agar hak politik Yani dicabut.

Adapun hal yang memberatkan pertimbangan hakim yakni, perbuatan Ahmad Yani tidak mendukung pemerintah dalam memberantas korupsi. Selain itu, Majelis Hakim menyatakan, sebagai seorang bupati, Ahmad Yani seharusnya menjaga kepercayaan warganya.

Sementara untuk hal yang meringankan, Majelis Hakim menilai Ahmad Yani sebagai kepala keluarga yang mempunyai tanggungan keluarga.

Atas putusan ini, Jaksa KPK maupun Ahmad Yani memilih untuk pikir-pikir.

ADVERTISEMENT

TAGS : Bupati nonaktif Muara Enim vonis majelis hakim

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/71766/Majelis-Hakim-Vonis-Bupati-Nonaktif-Muara-Enim-5-Tahun-Penjara/

Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

Gema Perhutanan Sosial Perkuat Ketahanan Pangan dari Ancaman Krisis Covid-19

Next Post

Kementerian BUMN Jadikan Pramintohadi Dirut Airnav Indonesia

Related Posts

Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Kerugian Minimal Rp3,7 Triliun
News

Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Kerugian Minimal Rp3,7 Triliun

March 31, 2023
Kasus COVID-19 Naik Lagi! Bogor Berlakukan Kembali Pakai Masker
News

Kasus COVID-19 Naik Lagi! Bogor Berlakukan Kembali Pakai Masker

March 31, 2023
Muhammadiyah Dukung Jaksa Tuntut Hukuman Mati Teddy Minahasa
News

Muhammadiyah Dukung Jaksa Tuntut Hukuman Mati Teddy Minahasa

March 31, 2023
Next Post

Kementerian BUMN Jadikan Pramintohadi Dirut Airnav Indonesia

Israel Perpanjang Masa Pelacakan Covid-19 via Ponsel Pribadi

DAMRI Ubah Bus Penumpang untuk Angkut Logistik

Centre Park siap jalankan teknologi perparkiran generasi 4.0

Centre Park siap jalankan teknologi perparkiran generasi 4.0

March 30, 2023
Ini Alasan AKBP Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara

Ini Alasan AKBP Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara

March 27, 2023
Toyota dan Suzuki garap mobil sport kecil bermesin 1.0 liter

Toyota bukukan penjualan 56 ribu unit di dua bulan pertama 2023

March 30, 2023
Tilik the Series Libatkan Pemain Baru, Tayang Jumat Pekan Ini

Tilik the Series Libatkan Pemain Baru, Tayang Jumat Pekan Ini

March 29, 2023
Maeving incar pasar Amerika Serikat untuk motor listrik mereka

Maeving incar pasar Amerika Serikat untuk motor listrik mereka

March 30, 2023
Menkes Pelajari Materi Somasi Dari Forum Dokter

Menkes Pelajari Materi Somasi Dari Forum Dokter

March 28, 2023
Cerita di Balik Kegemaran Ibnu Jamil Berlari

Cerita di Balik Kegemaran Ibnu Jamil Berlari

March 15, 2023
Araca Milk - Resep Puding Roti Susu Kambing

Resep Puding Roti dengan Susu Kambing Hasil Kolaborasi Billy Leonardo X Araca Milk

March 30, 2023
AEM Retreat 2023, ASEAN Sahkan 7 Capaian Prioritas Ekonomi

AEM Retreat 2023, ASEAN Sahkan 7 Capaian Prioritas Ekonomi

March 23, 2023
Pakar Sarankan Pemindahan Depo Plumpang Secepatnya

Pakar Sarankan Pemindahan Depo Plumpang Secepatnya

March 5, 2023
Harga Emas Antam Mager Hari Ini Dibanderol Rp 1.019.000 Per Gram

Harga Emas Antam Turun Tipis Rp 3.000 jadi Rp 1.085.000 per Gram

March 20, 2023
Jelang Pemilu 2024, Meichan Bakal Rilis Single Tentang Persatuan

Jelang Pemilu 2024, Meichan Bakal Rilis Single Tentang Persatuan

March 16, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Dibintangi Aghniny Haque, Film Kajiman Angkat Mitologi Jawa
  • Bappebti Bakal Rilis Koin Kripto Baru
  • Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Kerugian Minimal Rp3,7 Triliun

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!