Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Maju Pilkada, Anggota Parlemen Dinilai Tak Harus Mundur
    News

    Maju Pilkada, Anggota Parlemen Dinilai Tak Harus Mundur

    August 12, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Maju Pilkada, Anggota Parlemen Dinilai Tak Harus Mundur

    Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan

    Jakarta, Jurnas.com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 33/PUU-XIII/2015 yang mewajibkan mundurnya anggota DPR, DPD, dan DPRD ketika mencalonkan diri dalam Pilkada dinilai begitu kontras jika dibandingkan dengan Putusan MK Nomor 17/PUU-VI/2008 yang menjadikan petahana Kepala Daerah hanya cukup cuti ketika mencalonkan diri dalam Pilkada.

    Hal itu dipaparkan Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan saat mewakili Tim Kuasa DPR RI memberikan keterangan untuk Perkara MK Nomor 22/PUU-XVIII/2020 mengenai pengujian Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi UU (UU Nomor 10 Tahun 2016) terhadap UUD NRI 1945.

    “Ironis, karena seorang petahana Kepala Daerah memiliki akses terhadap kebijakan, anggaran. Serta, SDM karena Kepala Daerah merupakan Pejabat Pembina Kepegawaian di daerah, Lalu program-program dan menguasai wilayah administrasi yang justru pada petahana Kepala Daerah yang mencalonkan kembali. Hal itu berbeda dengan anggota DPR, DPD, dan DPRD,” ujar Arteria saat menyampaikan pendapatnya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (12/8).

    Menurut Arteria, Anggota Parlemen adalah jabatan yang dipilih secara langsung oleh rakyat (elected officials). Serta, sudah menempuh suatu rangkaian proses yang panjang meliputi penyaringan dan penjaringan bakal calon di partai politik. Maka, ketika ada pengaturan mundur Anggota DPR, DPD, dan DPRD yang mencalonkan diri saat Pilkada, ia menyebut hal itu berarti seseorang bisa mundur dua kali yang tidak logis.

    Arteria menegaskan, Anggota DPR RI bukan bukan hanya pelayan rakyat. Namun wakil rakyat, bahkan DPR RI merupakan pejuang rakyat. Ketika seorang Anggota DPR, DPD, dan DPRD mencalonkan diri dalam Pilkada, ungkapnya, justru akan senafas dan sejalan dengan perannya yang selalu memperjuangkan rakyat terutama di daerah pemilihannya.

    Baca juga.. :

    • Temui Dubes Singapura, Azis Syamsuddin Ajak Perkuat Investasi di Indonesia
    • DPR Dorong Pemerintah Percepat Pemulihan Daya Beli Masyarakat
    • RUU Ciptaker Dinilai Mampu Tingkatkan Sektor UMKM

    “Ketika pada akhirnya nanti seorang Anggota DPR, DPD, dan DPRD berhasil menjadi Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah sebagai maka akan semakin maksimal perhatian yang dapat diberikan seseorang tersebut untuk berbuat yang terbaik untuk daerah pemilihannya. Karena, sudah mempunyai anggaran yang memadai begitu juga kekuasaan,” pungkas politisi PDI Perjuangan itu.

    TAGS : Warta DPR Komisi III DPR Pilkada 2020

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/76931/Maju-Pilkada-Anggota-Parlemen-Dinilai-Tak-Harus-Mundur/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTemui Dubes Singapura, Azis Syamsuddin Ajak Perkuat Investasi di Indonesia
    Next Article DPR Terima Masukan MUI Terkait RUU Ciptaker dan RUU BPIP
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.