Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Malaysia Desak Negara ASEAN Hukum Pelaku Karhutla
    News

    Malaysia Desak Negara ASEAN Hukum Pelaku Karhutla

    October 16, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Malaysia Desak Negara ASEAN Hukum Pelaku Karhutla

    Kebakaran hutan (Foto: Ist)

    Kuala Lumpur, Jurnas.com – Malaysia mendesak negara-negara anggota ASEAN untuk menegakkan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

    Seruan ini disampaikan Malaysia dalam Konferensi ke-15 Parties to the Asean Agreement on Transboundary Haze Pollution sehubungan dengan Pertemuan Menteri Lingkungan Hidup ASEAN di Kamboja.

    Kementerian Energi, Sains, Teknologi, Lingkungan dan Perubahan Iklim (MESTECC) dalam sebuah pernyataan menyerukan hukum harus ditegakkan terlepas dari negara asal perusahaan tersebut.

    “Malaysia juga mencatat meskipun masalah kebakaran hutan dan lahan adalah masalah domestik, polusi udara lintas batas harus ditangani secara holistik,” kata Kementerian tersebut dilansir Bernama, Rabu (16/10).

    MESTECC menyampaikan Malaysia siap memberikan bantuan pemadam kebakaran ke negara-negara terdampak untuk mencegah terulangnya kabut asap lintas batas yang berpengaruh pada sosial ekonomi dan kesehatan masyarakat ASEAN.

    Baca juga.. :

    • Kabut Asap Wilayah Palembang Kategori Berbahaya
    • Kebakaran Hutan di Sumsel, 30 Orang Jadi Tersangka
    • Singapura Kirim Nota Diplomatik ke RI terkait Kebakaran Hutan

    Pada pertemuan tersebut, Malaysia berbagi temuan penelitian yang dilakukan oleh Forest Research Institute of Malaysia (FRIM) pada 2015. Berdasarkan penelitian FRIM, kerugian ekonomi akibat kabut asap pada 2015 mencapai RM1,18 miliar atau sekitar Rp4 triliun.

    Kerugian tersebut terjadi pada sektor pariwisata, usaha kecil, meningkatnya biaya medis dan kurangnya pendapatan bagi pengemudi taksi. “Malaysia memperkirakan kerugian ekonomi yang lebih tinggi selama insiden kabut asap pada tahun ini,” kata pernyataan itu. (aa)

    TAGS : Anggota ASEAN Kebakaran Hutan

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/60995/Malaysia-Desak-Negara-ASEAN-Hukum-Pelaku-Karhutla/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKetua DPD RI Ajak Mahasiswa Berpartisipasi Bangun Daerah
    Next Article Protokol Wali Kota Medan Coba Bunuh Petugas KPK
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.