Mantan Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan Diperiksa KPK
Jakarta, Jurnas.com – Sejak tadi pagi, mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan sudah menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sapaan Aher ini menjadi saksi penyidikan kasus suap terkait pengurusan perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Aher diperiksa untuk tersangka Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa (IWK). “Yang bersangkutan jadi saksi. Ini penjadwalan ulang dari Senin kemarin,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Aher sempat mengatakan, dirinya ke KPK untuk menjalani pemeriksaan untuk tersangka Iwa. Pada undangan sebelumnya, dia tidak menerima suratnya. “Pak Iwa. Yang jelas dia adalah sekda di zaman saya,” kata dia.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah memeriksa mantan Wagub Jabar Deddy Mizwar pada pekan lalu. Aktor Naga Bonar ini terkait pembahasan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi di Pemprov Jawa Barat.
Sejak bulan lalu, pada kasus Meikarta, KPK menetapkan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO) sebagai tersangka dalam pengembangan perkara kasus Meikarta.
Perkara kasus Meikarta tersebut berawal dari kegiatan tangkap tangan pada 14 dan 15 Oktober 2018. KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dari unsur kepala daerah, pejabat di Pemkab Bekasi dan pihak swasta.
TAGS : Kasus Meikarta Komisi Pemberantasan Korupsi Ahmad Heryawan Gubernur Jawa Barat
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/58250/Mantan-Gubernur-Jabar-Sambangi-KPK-Terkait-Kasus-Meikarta/