Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Mantan Gubernur Jabar Sambangi KPK Terkait Kasus Meikarta
    News

    Mantan Gubernur Jabar Sambangi KPK Terkait Kasus Meikarta

    August 26, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Mantan Gubernur Jabar Sambangi KPK Terkait Kasus Meikarta

    Mantan Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan Diperiksa KPK

    Jakarta, Jurnas.com – Sejak tadi pagi, mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan sudah menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sapaan Aher ini menjadi saksi penyidikan kasus suap terkait pengurusan perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.

    Aher diperiksa untuk tersangka Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa (IWK). “Yang bersangkutan jadi saksi. Ini penjadwalan ulang dari Senin kemarin,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.



    Aher sempat mengatakan, dirinya ke KPK untuk menjalani pemeriksaan untuk tersangka Iwa. Pada undangan sebelumnya, dia tidak menerima suratnya.  “Pak Iwa. Yang jelas dia adalah sekda di zaman saya,” kata dia.

    Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah memeriksa mantan Wagub Jabar Deddy Mizwar pada pekan lalu. Aktor Naga Bonar ini terkait pembahasan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi di Pemprov Jawa Barat.

    Baca juga.. :

    • KPK Diminta Periksa Hamdan Zoelva, Tuntaskan Korupsi Impor Daging
    • KPK Harus Tuntaskan Dugaan Korupsi di PT KBN
    • KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Suap Proyek Lippo Group

    Sejak bulan lalu, pada kasus Meikarta, KPK  menetapkan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO) sebagai tersangka dalam pengembangan perkara kasus Meikarta.

    Perkara kasus Meikarta tersebut berawal dari kegiatan tangkap tangan pada 14 dan 15 Oktober 2018. KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dari unsur kepala daerah, pejabat di Pemkab Bekasi dan pihak swasta.

    TAGS : Kasus Meikarta Komisi Pemberantasan Korupsi Ahmad Heryawan Gubernur Jawa Barat

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/58250/Mantan-Gubernur-Jabar-Sambangi-KPK-Terkait-Kasus-Meikarta/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePLO Kecam Rencana Israel Bangun Ratusan Pemukiman di Tepi Barat
    Next Article Komisi III: Pansel bukan Penentu Capim, Kritik Koalisi Salah Arah
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial
    • Kerusakan Ginjal Disebabkan Oleh Apa? Kenali Penyebab serta Risikonya
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.