Penangkapan pendeta Brunson
Jalarta – Mantan Perdana Menteri Turki Ahmet Davutoglu menyerukan pembalikan segera sanksi baru Amerika Serikat yang dikenakan atas perlakuan terhadap pendeta Amerika yang ditahan, Andrew Brunson.
Sanksi-sanksi itu, yang diumumkan Rabu, memungkinkan pemerintah AS untuk menargetkan individu-individu dan perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam korupsi atau pelanggaran hak asasi manusia, yang dalam kasus ini termasuk para hakim dan menteri dalam negeri Turki.
Davutoğlu mengatakan keputusan AS adalah langkah yang berisiko dan tidak sesuai dengan sopan santun diplomatik paling sederhana dan saling menghormati.
“Keputusan itu, yang secara tidak hormat mengintervensi sistem peradilan kami, akan sangat merusak upaya-upaya konstruktif yang dibuat untuk menyelesaikan masalah antara kedua negara,” katanya dilansir UPI.
Keduanya juga terperangkap dalam perselisihan terkait rencana militer Amerika Serikat untuk mengirim jet tempur F-35 baru ke Turki. Kedua negara adalah sekutu NATO, rencana yang dapat digunakan sebagai pengaruh dalam perselisihan.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan dia akan mencari arbitrase internasional jika pemerintahan Trump gagal mengirim jet tempur.
Brunson, seorang pastor Carolina Utara yang telah tinggal di Turki selama lebih dari dua dekade, dituduh membantu Organisasi Teror Fethullahist dalam kudeta militer yang gagal pada tahun 2016 dan organisasi PKK, sebuah kelompok yang terkait dengan Partai Pekerja Kurdistan.
Brunson, yang ditahan di rumah bulan lalu, menghadapi hukuman penjara hingga 35 tahun jika terbukti bersalah.
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/38755/Mantan-PM-Turki-Minta-AS-Disanksi-Balik/