Thursday, August 11, 2022
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

KPK Buka Kemungkinan Jemput Paksa Mardani Maming

July 21, 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
KPK Buka Kemungkinan Jemput Paksa Mardani Maming
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare

JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan menjemput paksa mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming. Ini akan dilakukan jika ia tidak menghadiri panggilan kedua oleh tim penyidik, dikutip dari ANTARA.

“Sesuai dengan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana), dua kali dipanggil tidak hadir, ya, kami punya penyidik, penyidik juga punya kewenangan untuk menghadirkan yang bersangkutan secara paksa, kami akan jemput yang bersangkutan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/7).

KPK memanggil Mardani dalam kapasitas sebagai tersangka kasus dugaan suap dan dan penerimaan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Mardani merupakan Bupati Tanah Bumbu periode 2010—2018.

“Kami sedang upayakan dengan cara-cara yang sesuai dengan KUHAP, saya kira itu,” ucap Alex.

Dalam Pasal 112 KUHAP ayat (1) disebutkan bahwa penyidik yang melakukan pemeriksaan dengan menyebutkan alasan pemanggilan secara jelas berwenang memanggil tersangka dan saksi yang dianggap perlu untuk diperiksa dengan surat panggilan yang sah dengan memperhatikan tenggang waktu yang wajar antara diterimanya panggilan dan hari seorang itu diharuskan memenuhi panggilan tersebut.

Selanjutnya bunyi ayat (2) bahwa orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang, penyidik memanggil sekali lagi dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya.

Sebelumnya, Mardani tidak menghadiri pemanggilan pada hari Kamis (14/7). Saat itu tim kuasa hukum Mardani mengirimkan surat ke KPK untuk meminta penundaan pemeriksaan lantaran sidang praperadilan yang diajukan Mardani masih berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi pemberian IUP di Kabupaten Tanah Bumbu setelah meminta bahan keterangan kepada sejumlah pihak, selanjutnya ditemukan bukti permulaan yang cukup.

KPK akan menyampaikan pada publik mengenai pihak-pihak mana saja yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, kronologi uraian perkara, hingga pasal apa saja yang disangkakan ketika penyidikan cukup dan telah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Saat ini, tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti dengan memanggil beberapa pihak sebagai saksi yang dapat menerangkan adanya perbuatan pidana terkait dengan pemberian IUP tersebut.

Meskipun KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Mardani, yang bersangkutan telah mengajukan permohonan praperadilan terkait dengan sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh KPK.


Credit: Source link

ADVERTISEMENT
ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Jamaah Haji Diminta Beli Oleh-oleh di Madinah Saja

Next Post

Pasarnya Luas, Cedefindo Dukung Kebangkitan Produk Kecantikan Lokal

Related Posts

Kakorlantas Ingin Kesamaan Data Kendaraan di Indonesia
News

Kakorlantas Ingin Kesamaan Data Kendaraan di Indonesia

August 11, 2022
XL Sudah Rampungkan Penataan Ulang 3G di Jawa
News

XL Sudah Rampungkan Penataan Ulang 3G di Jawa

August 11, 2022
Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Din Minta Satgasus Polri Dibubarkan
News

Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Din Minta Satgasus Polri Dibubarkan

August 11, 2022
Next Post
Pasarnya Luas, Cedefindo Dukung Kebangkitan Produk Kecantikan Lokal

Pasarnya Luas, Cedefindo Dukung Kebangkitan Produk Kecantikan Lokal

Cegah Cyberbullying #MakinCakapDigital Bisa Jadi Kunci

Polisi Selidiki Kasus Perundungan Anak di Tasikmalaya

BYD akan jual mobil penumpang di Jepang mulai 2023

BYD akan jual mobil penumpang di Jepang mulai 2023

Marissya Icha, medina zein, perseteruan, penipuan

Marissya Icha, medina zein, perseteruan, penipuan

August 8, 2022
Kapolri Sudah Kantongi Pengambil CCTV di Rumdin Ferdy Sambo

Tewasnya Brigadir J, Kapolri Tegaskan Tak Ada Tembak Menembak

August 9, 2022
Masyarakat Diminta Waspada Tawaran Kerja ke LN

Masyarakat Diminta Waspada Tawaran Kerja ke LN

August 5, 2022
Selain Narkoba, Hakim DA Pernah Disanksi Nonpalu Karena Selingkuh

Kasus Dugaan Penyekapan Dihentikan, Ini Harapan Kuasa Hukum Indocertes

August 7, 2022
Risiko Resesi Sangat Kecil, tapi Kesenjangan Ekonomi Bisa Melebar

Risiko Resesi Sangat Kecil, tapi Kesenjangan Ekonomi Bisa Melebar

August 8, 2022
Tiongkok-Taiwan Memanas, Berpengaruh ke Investasi dan Perdagangan RI?

Tiongkok-Taiwan Memanas, Berpengaruh ke Investasi dan Perdagangan RI?

August 10, 2022
Dua Kapal Kargo Terbakar di Pelabuhan Rakyat Kalimas

Dua Kapal Kargo Terbakar di Pelabuhan Rakyat Kalimas

July 17, 2022
25 Ribu Orang Aktivasi BRIMo dalam 3 Hari Melalui Penyuluh Digital BRI – KRJOGJA

25 Ribu Orang Aktivasi BRIMo dalam 3 Hari Melalui Penyuluh Digital BRI – KRJOGJA

August 8, 2022
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 24-25 Juli

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 24-25 Juli

July 24, 2022
Kasus Harian COVID-19 di Korsel Tembus 100 Ribu Orang

Kasus Harian COVID-19 di Korsel Melonjak, Tertinggi dalam 2 Bulan Terakhir

July 13, 2022
Charly Van Houten Kecelakaan, Konser Setia Band Tetap Jalan

Charly Van Houten Kecelakaan, Konser Setia Band Tetap Jalan

July 11, 2022
Bantuan Listrik Ganjar Jadi Penerang untuk Sumber Penghidupan Warga

Bantuan Listrik Ganjar Jadi Penerang untuk Sumber Penghidupan Warga

July 19, 2022
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • MMKSI kenalkan wajah baru Xpander Cross di GIIAS 2022
  • Kakorlantas Ingin Kesamaan Data Kendaraan di Indonesia
  • Kominfo Pastikan Batas Akhir ASO di November 2022

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!