Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Mantan Rektor Unila Karomani Jalani Sidang Perdana
    News

    Mantan Rektor Unila Karomani Jalani Sidang Perdana

    January 10, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Mantan Rektor Unila Karomani Jalani Sidang Perdana 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Mantan Rektor Unila, Karomani menjalani sidang perdana atas kasus suap yang melilitnya. Selain Karomani, dua terdakwa lain juga menjalani sidang yang sama. Keduanya yakni, Heryandi, dan M. Basri. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang Kelas 1A, Bandarlampung, Selasa.

    Berdasarkan pantauan ANTARA di Bandarlampung, eks rektor Unila Karomani tiba di PN Tipikor Tanjungkarang dengan menaiki kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri Bandarlampung dan dikawal aparat kepolisan bersenjata lengkap.

    Bersama dengan Karomani, terdapat pula dua terdakwa lain yang ikut menjalani sidang dakwaan, yakni Heryandi selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila dan M. Basri selaku Ketua Senat Unila. Ketiga terdakwa turun dari mobil tahanan dengan menggunakan rompi berwarna oranye bertuliskan Tahanan KPK serta tangan dalam keadaan diborgol.

    Karomani datang menggunakan kopiah warna hitam, sedangkan dua terdakwa lainnya tidak. Dalam kesempatan itu, Karomani pun menyampaikan akan mengikuti jalannya persidangan yang menjerat dirinya bersama kawan-kawannya.

    “Kita ikuti saja jalannya persidangan,” kata Karomani sambil berlalu memasuki ruang persidangan Bagir Manan di PN Tipikor Tanjung Karang.

    Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan empat orang tersangka, yang terdiri atas tiga orang selaku penerima suap, yakni Karomani, Heryandi, dan M. Basri. Sementara itu, tersangka selaku pemberi suap adalah pihak swasta yakni Andi Desfiandi yang sudah berstatus terdakwa dan masih dalam proses menjalani sidang.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBeli Tesla Model Y di China bisa inden lebih lama
    Next Article BLACKPINK Umumkan Jadwal Tambahan 1 Hari Lagi Konser di Singapura
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.