Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Mantan Wapres Boediono "Nongol" di KPK
    News

    Mantan Wapres Boediono "Nongol" di KPK

    December 28, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Mantan Wapres Boediono "Nongol" di KPK 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Mantan Wapres Boediono "Nongol" di KPK

    Mantan Wakil Presiden Boerdiono

    Jakarta – Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2009-2014, Boediono nongol di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/12/2017). Boediono hadir untuk menjalani pemeriksaan. “Belum tahu, kan saya baru datang. Nanti ditanya apa, kan saya ga tahu,” ujarnya.

    Mengenakan kemeja batik, Boediono tiba dengan didampingi dua ajudannya. Boediono lebih banyak tersenyum daripada menjawab pertanyaan wartawan. Boediono kemudian melenggang masuk ke dalam Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

    Informasi yang dihimpun, mantan orang nomor dua di Indonesia itu akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI kepada BDNI. Boediono diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung.

    Saat BPPN mengeluarkan SKL BLBI, Boediono merupakan anggota Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK). KKSK saat itu diketuai oleh Dorodjatun Kuntjoro Jakti selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dengan anggota Kepala Bappenas Kwik Kian Gie, Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini Soemarno, Menteri BUMN Laksamana Sukardi, dan Boediono.

    Syafruddin sebelumnya mengungkapkan, penerbitan SKL BLBI yang dikeluarkannya untuk BDNI telah mendapat persetujuan dari KKSK. Persetujuan KKSK itu berdasarkan Keputusan KKSK Nomor 01/K.KKSK/03/2004 tertanggal 17 Maret 2004.

    Salah satu kewenangan KKSK adalah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap rencana induk penyehatan perbankan yang disusun BPPN. Kerja KKSK itu pun diperkuat dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8/2002, yang dikeluarkan Megawati.

    KPK telah menahan Syafruddin Arsyad Temenggung, tersangka penerbitan SKL BLBI kepada BDNI. Dia ditahan di Rumah Tahanan KPK untuk 20 hari pertama demi kepentingan penyidikan.

    Dalam kasus ini, KPK menyebut negara dirugikan sebesar Rp4,58 triliun sebagaimana hasil audit investigatif yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, Syafruddin membantah telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 4,58 triliun.

    TAGS : BLBI Boediono KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/27013/Mantan-Wapres-Boediono-Nongol-di-KPK/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePutin Mendaftar sebagai Presiden untuk Keempat Kalinya
    Next Article Agus Gumiwang jadi Ketua DPR?
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.