Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Marwan Sebut Pemerintah Ragu-ragu Terapkan Zakat 2,5 Persen ASN
    News

    Marwan Sebut Pemerintah Ragu-ragu Terapkan Zakat 2,5 Persen ASN

    January 9, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Marwan Sebut Pemerintah Ragu-ragu Terapkan Zakat 2,5 Persen ASN

    Anggota Komisi VI DPR RI Marwan Jafar

    Jakarta, Jurnas.com – Anggota Komisi VI DPR RI Marwan Jafar mengingatkan pemerintah bahwa wacana untuk menerapkan semacam zakat profesi 2,5 persen bagi kalangan aparatur sipil negara (ASN) berpotensi menjadi masalah.

    Bahkan, kata Marwan, saat ini saja banyak kecaman ataupun protes dari komunitas yang sebelumnya dikenal sebagai pegawai negeri.

    “Pertengahan tahun lalu saja Presiden Joko Widodo sampai geregetan mengenai pro dan kontra zakat bagi ASN,” ujar Marwan

    Protes itu, lanjutnya, mulai dari gagasan, sistem hingga mekanisme operasionalnya. Malah Presiden Jokowi sempat menyatakan usul dari Pak Ketua Baznas lalu Pak Menteri Agama, apakah sudah waktunya untuk dibuatkan perpres bagi ASN buat membayar zakat.

    “Saat itu pak Jokowi bilang, kalau dianggap sudah perlu, ya dorong ke meja saya. Tergantung Pak Menag,” kata Marwan menuturkan.

    Marwan sendiri menilai Presiden Jokowi maju-mundur atau terkesan belum yakin dengan rencana kewajiban agar para ASN membayar zakat 2,5 persen.

    Di sisi lain, ujarnya, ternyata masih banyak kalangan ASN yang melontarkan keberatan atau protes terhadap rencana kebijakan yang nantinya akan dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tersebut.

    Bahkan, ia menilai rencana kewajiban zakat bagi ASN itu, sejauh ini kabarnya masuk tahap penyusunan Perpres.

    “Pemerintah harus benar-benar mendengarkan sejumlah keberatan dari teman-teman ASN di seluruh Indonesia,” katanya.

    Marwan mengingatkan, jangan sampai mereka menjadi terpaksa karena sempat tersebar info, mekanisme pengumpulannya melalui pemotongan gaji bulanan mereka.

    Karena itu, ia meminta agar ada jeterbukaan dalam proses, mulai dari tahapan sosialisasi termasuk kriteria golongan eselon yang diwajibkan, akad zakat, mesti ASN muslim, serta ketegasan adanya dasar kesukarelaan.

    Marwan yg mantan Menteri Desa-PDTT menambahkan, konsekuensi lainnya, dengan mewajibkan pembayaran zakat bagi ASN, maka zakat tidak lagi bersifat opsional seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, serta mesti sesuai dengan ketentuan syariah.

    “Banyak juga kalangan ASN yang menghendaki, mekanismenya bukan dengan pemotongan gaji, tapi kami yang sukarela menyerahkan zakat profesi dari gaji kami. Itu pun dengan catatan, kalau nisab atau kriteria minimal penghasilan kami sudah wajib berzakat atau belum,” tukas Marwan menirukan harapan sebagian ASN.

    Tidak kalah penting, ujarnya, gagasan bagi pembayar zakat profesi itu akan dikurangkan terhadap kewajiban membayar pajak penghasilan sebaiknya tetap dipertimbangkan.

    Sumber di Baznas menyebutkan, potensi pengumpulan zakat nasional adalah sebesar Rp 232,9 triliun atau 1,57 persen dari PDB. Sedangkan pengumpulan ZIS (zakat, infaq, sadaqah) yang baru masuk ke Baznas pada 2018 baru mencapai Rp 8,1 triliun.

    Adapun jumlah pengumpulan ZIS di Indonesia selama 5 tahun terakhir telah tumbuh rata-rata 26,64 persen. Artinya, cara-cara pengumpulan sampai pelaporan kepada para muzakki atau pembayar zakat, wajib pula dilakukan secara transparan karena Baznas akan mengelola dana umat dalam hal ini para ASN yang sangat besar.


    TAGS : ASN Zakat Marwan Jafar

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/65392/Marwan-Sebut-Pemerintah-Ragu-ragu-Terapkan-Zakat-25-Persen-ASN/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPK Periksa Legislator Demokrat Teuku Riefky
    Next Article Erdogan "Centil", Anak Muda Turki yang Telat Nikah
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.