Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Masa Jabatan Airlangga, Ical Tunduk Putusan Partai
    News

    Masa Jabatan Airlangga, Ical Tunduk Putusan Partai

    December 18, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Masa Jabatan Airlangga, Ical Tunduk Putusan Partai 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Masa Jabatan Airlangga, Ical Tunduk Putusan Partai

    Ketua Dewan Pembina Golkar, Aburizal Bakrie

    Jakarta – Airlangga Hartarto terpilih menjadi Ketua Umum Partai Golkar untuk melanjutkan kepemimpinan Setya Novanto hingga 2019 nanti. Airlangga terpilih secara aklamasi melalui rapat pleno Partai Golkar.

    Namun, jelang pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), masa jabatan Airlangga sebagai Ketum Golkar menjadi polemik.

    Sejumlah kader Golkar mendukung Airlangga meneruskan masa jabatan Novanto hingga 2019. Sementara, sebagian kader Golkar menginginkan agar Airlangga melanjutkan kepemimpinan hingga lima tahun ke depan.

    Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan partai. Dimana, dalam putusan pleno, masa jabatan Airlangga hingga 2019.

    Meski demikian, kata Ical, jika terjadi perubahan atas masa jabatan Airlangga sebagai Ketum Partai Golkar, sebaiknya diserahkan kepada putusan tertinggi partai di Munaslub.

    “Saya cuma tunduk loyal pada keputusan tertinggi partai, kalau keputusan tertinggi yang ada sekarang pleno ya kita ikuti. Kalau diubah di yang lebih tinggi lagi, Rapimnas, kita ikuti. Kalau nanti lebih tinggi lagi Munaslub kita ikuti,” kata Ical disela Rapimnas Partai Golkar, di JCC Senayan, Jakarta, Senin (18/12).

    Sebelumnya, Airlangga enggan berspekulasi terkait masa jabatan kepemimpinannya di Partai Golkar. Ia menyerahkan kepada yang berwenang, dalam hal ini seluruh pemilik hak suara pada Munaslub nanti.

    “Nanti seluruh materi-materi akan dibahas dalam forum Munaslub itu sendiri, dimana dalam forum Munaslub tersebut kami akan mendengar aspirasi yang muncul dari daerah-daerah selaku pemegang suara,” kata Airlangga, di DPP Partai Golkar, Minggu (17/12).

    TAGS : Ketum Golkar Airlangga Hartarto Setya Novanto

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/26533/Masa-Jabatan-Airlangga-Ical-Tunduk-Putusan-Partai/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleEks Dirjen Hubla Akui Terima Uang Rp2,3 Miliar dari PT Adhiguna Keruktama
    Next Article Golkar Cabut Dukungan, PKB Konsisten Usung Ridwan Kamil
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.