Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Masih 13 WNI Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi
    News

    Masih 13 WNI Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

    October 31, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Masih 13 WNI Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

    Tuty Tursilawati, TKI yang eksekusi mati pada 29 Oktober 2018 di Arab Saudi

    Jakarta – Dikabarkan masih ada sebanyak 13 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. 12 di antaranya masih dalam tahap pengadilan umum dan satu orang yang sudah keputusan tetap atau inkrah.

    Hal itu disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementrian Luar Negeri,  Lalu Muhammad Iqbal. “Yang masuk dalam kategori sudah inkrah hanya tinggal Eti binti Toyib asal Majalengka,” ujar Iqbal dilansir Anadolu.



    Iqbal menyampaikan Eti masih bisa terbebas hukuman mati jika ada permintaan maaf dari keluarga korban. Untuk itu, Iqbal mengatakan, perwakilan Indonesia di Saudi sedang  berunding dengan ahli waris korban untuk membicarakan persyaratan pengampunan.

    “Kita meminta ahli waris menyampaikan tawaran tertulisnya melalui persyaratan untuk pengampunan Eti,” terang Iqbal.

    Baca juga :

    • Opick Jadi Ketua Umum Seni Golok Indonesia
    • PBB Minta Partisipasi Internasional Selidiki Kasus Jurnalis Khashoggi
    • DPR: Butuh 8.000 Kosakata Bahasa Indonesia per Tahun

    Dalam kurun waktu 2011 hingga 2018, Kemenlu mengabarkan, ada 103 WNI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. Sebanyak 85 orang dari mereka berhasil bebas dari hukuman, sementara lima telah dieksekusi mati.

    Sebelumnya, Indonesia melayangkan protes kepada Arab Saudi atas eksekusi mati tanpa notifikasi konsuler terhadap TKI Tuti Tursilawati asal Majalengka, Jawa Barat. Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi bahwa Tuti telah dieksekusi di Thaif, Arab Saudi pada Senin pukul 09.00 waktu setempat.

    TAGS : Indonesia Arab Saudi Hukuman Mati Warga Negara

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/43109/-Masih-13-WNI-Terancam-Hukuman-Mati-di-Arab-Saudi/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePentingnya Peran Keluarga Dalam Sosial Masyarakat
    Next Article KPK Bidik Korporasi Lippo Group Lewat James Riady
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.