Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Masihkah KPK Diperlukan, Ini Jawaban Kapolri
    News

    Masihkah KPK Diperlukan, Ini Jawaban Kapolri

    October 12, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Masihkah KPK Diperlukan, Ini Jawaban Kapolri 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Masihkah KPK Diperlukan, Ini Jawaban Kapolri

    Kapolri Jenderal Tito Karnavian

    Jakarta – Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri akan segera terbentuk. Lalu, bagaimana nasib Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga ad hoc yang juga menangani tindak kejahatan korupsi?

    Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, soal keberadaan KPK apakah masih diperlukan atau tidak, tentu sepenuhnya diserahkan kepada DPR sebagai pembentuk Undang-Undang (UU).

    “Itu terserah dari pimpinan, terserah dari DPR, terserah dari pembentuk UU,” kata Tito, usai rapat kerja dengan Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (12/10).

    Pada prinsipnya, kata Tito, dengan adanya Densus Tipikor tersebut, maka penanganan tindak kejahatan korupsi bisa lebih masif hingga ke daerah-daerah. Sebab, jumlah personel Polri yang ditugaskan di Densus Tipikor mencapai 3600 personel, jauh lebih banyak dari KPK.

    “Karena jumlahnya lebih banyak, jadi lebih masif nanti penindakannya, jadi jangan dianggap sebagai kompetitor,” tegasnya.

    Sebelumnya, Tito menyebut pembentukan Densus Tipikor Polri sudah memasuki tahap akhir. Polri sudah mempersiapkan berbagai langkah dan hitungan anggaran dalam pembentukan Densus Tipikor tersebut.

    Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, sebanyak 3600 personel kepolisian akan ditugaskan dalam Densus Tipikor tersebut. “Terkait dengan Densus Tipikor ini, Polri telah membuat berbagai langkah. Kita sudah mempersiapkan sebanyak 3600 personel untuk Densus Tipikor,” kata Tito.

    Ada pun total anggaran yang dibutuhkan, lanjut Tito, sebanyak Rp 2,6 triliun. Dalam kesempatan itu, ia berharap Komisi III DPR dapat memuluskan anggaran yang dibutuhkan Densus Tipikor tersebut.

    “Total semua Rp 2,6 triliun. Kiranya DPR dapat juga mendukung pemerintah untuk pembentukan Densus ini, mohon juga mendukung pemerintah dalam pengajuan angaran,” katanya.

    TAGS : Densus Tipikor Polri KPK Komisi III DPR

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23152/Masihkah-KPK-Diperlukan-Ini-Jawaban-Kapolri/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleRusia Sumbangkan Ribuan Senjata dan Amunisi ke Filipina
    Next Article Cak Imin Lebih Potensi jadi Cawapres Jokowi Dibanding Panglima TNI
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.