Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Masinton Dorong Mafia Surat Suara PSU Pos Malaysia Dibawa ke Ranah Pidana
    News

    Masinton Dorong Mafia Surat Suara PSU Pos Malaysia Dibawa ke Ranah Pidana

    May 19, 2019No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Masinton Dorong Mafia Surat Suara PSU Pos Malaysia Dibawa ke Ranah Pidana

    Politikus PDIP, Masinton Pasaribu

    Jakarta, Jurnas.com – Politikus Kawakan PDIP, Masinton Pasaribu berharap praktik jual beli suara dan adanya surat suara sampah dalam PSU Pos Kuala Lumpur dibawa ke ranah pidana pemilu.

    “Saya akan me dorong ini dibawa ke ranah pidana melalui Gakumdu Pemilu, agar sindikat mafia jual beli surat suara yang berlangsung setiap Pemilu di Kuala Lumpur dapat dibongkar,” ujar Masinton dalam keterangan yang diterima jurnas.com, Minggu (19/5/2019) malam.



    Ia menambahkan, kasus mafia pemilu dalam PSU Malaysia ini juga harus mengusut penyelenggara pemilu, yakni PPLN Kuala Lumpur.

    “Termasuk juga aktor utama yang memodali dan mendalangi praktek jual beli suara di Kuala Lumpur dapat diseret ke pengadilan Indonesia,” tegasnya.

    Baca juga :

    • Tegakkan Pemilu Jurdil, KPU dan Bawaslu Tolak 62.278 `Surat Suara Sampah` PSU Malaysia
    • Indikasi Penggelembungan Suara, Pleno Rekap Suara Dapil DKI Jakarta II Ramai-ramai Ditolak
    • Ada Indikasi Penggelembungan Suara untuk Menangkan Davin Kirana di Malaysia

    Melalui komisi III DPR RI, Masinton akan mendorong dan mengawal kasus ini supaya sungguh-sungguh ditindaklanjuti oleh Kepolisian dan Kejaksaan RI yang merupakan bagian dari Gakumdu Pemilu.

    “Marwah Pemilu Indonesia yang jujur, adil dan transparan di Luar Negeri, khususnya Malaysia dapat terselenggara dengan baik dalam Pemilu berikutnya. Harus ada pelajaran tegas untuk mereka yang mempermainkan suara rakyat,” tegas Masinton Pasaribu.

    Ia juga menilai, rekomendasi Bawaslu mengenai pembatalan 62.278 surat suara yang masuk tanggal 16 Mei hasil PSU Pos dari PPLN Kuala Lumpur dinilai sudah tepat.

    “Pembatalan itu sangat tepat, meskipun seluruh hasil PSU Pos yang masuk tanggal 15 Mei sejumlah 22.807 juga dapat dibatalkan,” ujar Masinton.

    Dalam rapat bersama antara saksi Parpol dengan PPLN Kuala Lumpur untuk memutuskan surat suara Pos sejumlah 62.287 yang masuk setelah tanggal 15 Mei 2019, saksi dan perwakilan berbagai Partai, serta Saksi Paslon 01 dan 02 menyampaikan keberatan, namun PPLN Kuala Lumpur tetap ngotot memaksakan agar surat suara sejumlah 62.287 tetap dihitung.

    “Saya sudah mengingatkan PPLN Kuala Lumpur bahwa memaksakan surat suara yang masuk diluar tahapan PSU Pos dengan tidak mengindahkan himbauan Panwaslu LN Kuala Lumpur, adalah kategori pelanggaran dan memiliki konsekwensi. Baik etik, administratif hingga pidana sesuai aturan UU Pemilu No.7/2017,” kata Masinton.

    Ia menegaskan, PPLN Kuala Lumpur seharusnya memahami dan mengerti esensi mendasar dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) Pos adalah karena adanya praktek pelanggaran tercoblosnya surat suara Pos yang dilakukan oleh oknum mafia surat suara yang membajak surat suara via pos tersebut untuk kepentingan caleg tertentu.

    “Bawaslu harus menindaklanjuti dan melakukan investigasi menyeluruh dengan dilanggarnya rekomendasi Bawaslu dan himbauan Panwas LN Kuala Lumpur yang dengan cara sengaja dilanggar oleh PPLN Kuala Lumpur,” lanjutnya.

     

    TAGS : KPU Batalkan PSU Malaysia Masinton Pasaribu

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/52931/Masinton-Dorong-Mafia-Surat-Suara-PSU-Pos-Malaysia-Dibawa-ke-Ranah-Pidana/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMasinton Desak Mafia Surat Suara PSU Pos Malaysia Dibawa ke Ranah Pidana
    Next Article Ajakan People Power, Habib Sholeh: Habib Rizieq Bukan Nabi yang Wajib Diikuti
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.