Gedung KPK
Jakarta, Jurnas.com – Kelompok masyarakat Himpunan Aktivis Milenial (Ham) Indonesia yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengecam oknum lembaga antirasuah yang menghalangi pencopotan kain hitam di logo KPK.
Ham Indonesia terlibat bentrok lantaran dihalangi oleh petugas ketika hendak mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK dan berusaha untuk menemui pimpinan KPK sore tadi.
“Mendesak segera menurunkan kain hitam yang menutupi logo KPK sebagai simbol negara. Bila tuntutan tersebut tidak segera dipenuhi, HAM-I akan kembali melakukan aksi di depan Gedung KPK dengan jumlah massa lebih banyak,” kata Koordinator Nasional
Ham Indonesia, Asep Irama kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Asep menjelaskan, massa awalnya meminta baik-baik agar mencopot kain hitam yang ada di logo KPK. Namun, permintaan itu tidak diindahkan oleh para wadah pegawai KPK dan aparat kepolisian.
Oleh sebab itu, Asep menyebut, pihaknya mengutus 10 perwakilannya untuk mencopot kain hitam itu. Dalam hal ini, Asep membantah bahwa 10 orang itu adalah penyusup.
“Dalam poin tuntutan lain yang kemudian menjadi musabab aksi berjalan ricuh adalah meminta KPK mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK. HAM-I meminta secara baik-baik kepada pihak KPK untuk menurunkan kain hitam yang menutupi logo KPK tersebut,” papar Asep.
Menurut Asep, dengan adanya aksi penutupan kain hitam di logo KPK itu, wadah pegawai telah melakukan pelanggaran etik. Mengingat, KPK adalah lembaga negara milik dari seluruh elemen masyarakat Indonesia.
“Pasalnya, dalam hemat kami, sebagai lembaga pemerintah yang dibiayai oleh rakyat, Wadah Pegawai KPK tidak berhak `mensabotase` KPK dengan menutupi atribut lembaga rakyat tersebut,” ujar Asep.
Dengan adanya kericuhan itu, Ham Indonesia mengutuk keras adanya aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum pegawai KPK. Lalu, mereka meminta agar KPK bertanggung jawab atas bentrokan yang terjadi.
“HAM-I akan menempuh jalur hukum dan meminta polisi menangkap aknum KPK yang merusuh, memprovokasi, melakukan aksi kekerasan. Meminta pihak kepolisian untuk menyita rekaman kamera CCTV di Gedung KPK sebagai unjuk bukti premanisme oknum KPK,” tutupnya.
TAGS : Capim KPK Revisi UU KPK Komisi III DPR
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/59256/Massa-Kecam-Oknum-KPK-yang-Halangi-Aksi-Pencopotan-Kain-Hitam/