Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Masyarakat Diperbolehkan Tak Pakai Masker di Ruang Terbuka, Ini Syaratnya
    News

    Masyarakat Diperbolehkan Tak Pakai Masker di Ruang Terbuka, Ini Syaratnya

    May 17, 2022No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Masyarakat Diperbolehkan Tak Pakai Masker di Ruang Terbuka, Ini Syaratnya 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Masyarakat Diperbolehkan Tak Pakai Masker di Ruang Terbuka, Ini Syaratnya 2
    Presiden Joko Widodo. (BP/iah)

    DENPASAR, BALIPOST.com – Memperhatikan kondisi saat ini, yakni penanganan pandemi COVID-19 yang makin terkendali, Presiden Joko Widodo memutuskan melakukan beragam kebijakan. Salah satunya pelonggaran pemakaian masker. Demikian terungkap dalam keterangan pers virtual dipantau dari Denpasar, Selasa (17/5).

    Ia mengatakan kebijakan pelonggaran pemakaian masker dilakukan jika masyarakat beraktivitas di area terbuka yang tidak padat orang. “Jika masyarakat beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka, tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” jelasnya.

    Namun, kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker. Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki komorbid juga disarankan menggunakan masker saat beraktivitas. “Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk atau pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” tegasnya.

    Kebijakan kedua yang diungkapkan Presiden Jokowi terkait pelaku perjalanan. Untuk pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah divaksinasi lengkap tidak perlu lagi melakukan swab PCR maupun antigen.

    “Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapat dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen,” kata Presiden. (Diah Dewi/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIndia Larang Ekspor Gandum, Dampaknya Belum Terasa bagi Indonesia
    Next Article Nasional Catat Kenaikan Kasus COVID-19 Harian
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.