Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Masyarakat Diperbolehkan Tak Pakai Masker di Ruang Terbuka, Ini Syaratnya
    News

    Masyarakat Diperbolehkan Tak Pakai Masker di Ruang Terbuka, Ini Syaratnya

    May 17, 2022No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Masyarakat Diperbolehkan Tak Pakai Masker di Ruang Terbuka, Ini Syaratnya 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Masyarakat Diperbolehkan Tak Pakai Masker di Ruang Terbuka, Ini Syaratnya 2
    Presiden Joko Widodo. (BP/iah)

    DENPASAR, BALIPOST.com – Memperhatikan kondisi saat ini, yakni penanganan pandemi COVID-19 yang makin terkendali, Presiden Joko Widodo memutuskan melakukan beragam kebijakan. Salah satunya pelonggaran pemakaian masker. Demikian terungkap dalam keterangan pers virtual dipantau dari Denpasar, Selasa (17/5).

    Ia mengatakan kebijakan pelonggaran pemakaian masker dilakukan jika masyarakat beraktivitas di area terbuka yang tidak padat orang. “Jika masyarakat beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka, tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” jelasnya.

    Namun, kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker. Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki komorbid juga disarankan menggunakan masker saat beraktivitas. “Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk atau pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” tegasnya.

    Kebijakan kedua yang diungkapkan Presiden Jokowi terkait pelaku perjalanan. Untuk pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah divaksinasi lengkap tidak perlu lagi melakukan swab PCR maupun antigen.

    “Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapat dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen,” kata Presiden. (Diah Dewi/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIndia Larang Ekspor Gandum, Dampaknya Belum Terasa bagi Indonesia
    Next Article Nasional Catat Kenaikan Kasus COVID-19 Harian
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.