Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Mau Besuk Setnov? Izin KPK Dulu Bung!
    News

    Mau Besuk Setnov? Izin KPK Dulu Bung!

    November 18, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Mau Besuk Setnov? Izin KPK Dulu Bung! 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Mau Besuk Setnov? Izin KPK Dulu Bung!

    Febri Diansyah, Juru Bicara KPK

    Jakarta – ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto. Disisi lain, lembaga antikorupsi juga membantarkan Ketua DPR RI itu di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) guna perawatan medis pasca yang bersangkutan mengalami kecelakaan.

    Lantaran sudah menyandang status tahanan dan mendapat pengawasan ketat selama pembantaran, tak sembarang orang bisa membesuk Ketum Golkar tersebut. Sebab, ada mekanisme yang harus dilalui. Salah satunya, mendapat restu dari penyidik KPK.‎

    “Siapa saja yang bisa datangi tersangka harus seizin KPK, sama seperti halnya dengan perlakuan yang dilakukan terhadap pihak-pihak masa penahanan. Saya kira jelas harus melalui izin penyidik KPK,” ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Sabtu (18/11/2017).

    Menurut Febri perlakukan itu tak berbeda dengan mekanisme atau aturan kunjungan di Rumah Tanahan (Rutan). Namun lantaran Novanto sedang dibantarkan di RSCM, waktu kunjungan mengikuti jadwal yang telah ditentukan oleh pihak rumah sakit.

    “Ada beberapa perlakuan yang sama antara proses penahanan yang dilakukan di Rutan KPK misalnya dengan ketika pembantaran penahanan untuk jenguk atau besuk disesuaikan dengan jadwal RS karena lokasinya di RS maka jadwal disesuaikan jadwal RS,” terang Febri.

    Sebelum dipindahkan dan dibantarkan ke RSCM, Novanto lebih dahulu menjalani perawatan di RS Medika Permata Hijau pasca mengalami kecelakaan. Selain dibantarkan, KPK memutuskan mengeluarkan surat penahanan terhadap Novanto. 

    Novanto ditahan sejak Jumat (17/11/2017) untuk 20 hari pertama. Pembantaran pun tak mempengaruhi masa tahanan Novanto nantinya di Rutan KPK.‎

    “Karena yang bersangkutan dihitung sebagai menjalani proses medis atau proses perawatan di RS, jadi konsekuensi hukum tentu tidak menambah masa penahan yang dilakukan tersebut,” tandas Febri.

    Sebelum persitiwa kecelakaan itu, penyidik KPK sempat mendatangi kediaman Novanto untuk menjemput paksa lantaran yang bersangkutan telah beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Namun, saat itu Novanto sudah tidak ada di rumahnya. Penyidik KPK kemudian memburu Novanto.

    Novanto juga sempat diminta kooperatif dengan menyerahkan diri ke KPK. Namun, hal itu tak digubris, hingga akhirnya KPK meminta pihak kepolisian untuk memasukan nama Setya Novanto dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

    TAGS : KPK e-KTP Setya Novanto

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24963/Mau-Besuk-Setnov-Izin-KPK-Dulu-Bung/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMau Besuk Setnov? Eit, Izin KPK Dulu
    Next Article Pemuda Lintas Agama Punya Peran Setara Membangun Bangsa
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya
    • 6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli
    • Israel Bom Lebanon Hari Ini, Apa Penyebab Serangan Terbaru?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.