Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Mau Besuk Setnov? Izin KPK Dulu Bung!
    News

    Mau Besuk Setnov? Izin KPK Dulu Bung!

    November 18, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Mau Besuk Setnov? Izin KPK Dulu Bung! 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Mau Besuk Setnov? Izin KPK Dulu Bung!

    Febri Diansyah, Juru Bicara KPK

    Jakarta – ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto. Disisi lain, lembaga antikorupsi juga membantarkan Ketua DPR RI itu di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) guna perawatan medis pasca yang bersangkutan mengalami kecelakaan.

    Lantaran sudah menyandang status tahanan dan mendapat pengawasan ketat selama pembantaran, tak sembarang orang bisa membesuk Ketum Golkar tersebut. Sebab, ada mekanisme yang harus dilalui. Salah satunya, mendapat restu dari penyidik KPK.‎

    “Siapa saja yang bisa datangi tersangka harus seizin KPK, sama seperti halnya dengan perlakuan yang dilakukan terhadap pihak-pihak masa penahanan. Saya kira jelas harus melalui izin penyidik KPK,” ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Sabtu (18/11/2017).

    Menurut Febri perlakukan itu tak berbeda dengan mekanisme atau aturan kunjungan di Rumah Tanahan (Rutan). Namun lantaran Novanto sedang dibantarkan di RSCM, waktu kunjungan mengikuti jadwal yang telah ditentukan oleh pihak rumah sakit.

    “Ada beberapa perlakuan yang sama antara proses penahanan yang dilakukan di Rutan KPK misalnya dengan ketika pembantaran penahanan untuk jenguk atau besuk disesuaikan dengan jadwal RS karena lokasinya di RS maka jadwal disesuaikan jadwal RS,” terang Febri.

    Sebelum dipindahkan dan dibantarkan ke RSCM, Novanto lebih dahulu menjalani perawatan di RS Medika Permata Hijau pasca mengalami kecelakaan. Selain dibantarkan, KPK memutuskan mengeluarkan surat penahanan terhadap Novanto. 

    Novanto ditahan sejak Jumat (17/11/2017) untuk 20 hari pertama. Pembantaran pun tak mempengaruhi masa tahanan Novanto nantinya di Rutan KPK.‎

    “Karena yang bersangkutan dihitung sebagai menjalani proses medis atau proses perawatan di RS, jadi konsekuensi hukum tentu tidak menambah masa penahan yang dilakukan tersebut,” tandas Febri.

    Sebelum persitiwa kecelakaan itu, penyidik KPK sempat mendatangi kediaman Novanto untuk menjemput paksa lantaran yang bersangkutan telah beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Namun, saat itu Novanto sudah tidak ada di rumahnya. Penyidik KPK kemudian memburu Novanto.

    Novanto juga sempat diminta kooperatif dengan menyerahkan diri ke KPK. Namun, hal itu tak digubris, hingga akhirnya KPK meminta pihak kepolisian untuk memasukan nama Setya Novanto dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

    TAGS : KPK e-KTP Setya Novanto

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24963/Mau-Besuk-Setnov-Izin-KPK-Dulu-Bung/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMau Besuk Setnov? Eit, Izin KPK Dulu
    Next Article Pemuda Lintas Agama Punya Peran Setara Membangun Bangsa
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Dapat Saldo Gratis dari Ajaib, Simak Caranya
    • Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.