Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Mau DPR Kuat, Dua UU Perlu Dilahirkan
    News

    Mau DPR Kuat, Dua UU Perlu Dilahirkan

    October 9, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Mau DPR Kuat, Dua UU Perlu Dilahirkan

    Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah

    Jakarta – Dalam rangka menciptakan DPR RI yang kuat dan modern, maka ada dua Undang-Undang (UU) yang perlu dilahirkan. Adalah, UU Lembaga Perwakilan dan UU Etika Penyelenggara Negara.

    Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/10). Menurutnya, UU Lembaga Perwakilan perlu dilahirkan untuk memperkuat kinerja DPR sebagai lembaga yang mengawasi roda pemerintahan.



    “UU Lembaga Perwakilan itu adalah penting untuk melindungi kerja legislatif agar tidak diintervensi oleh pemerintah. Karena sekarang ini kerja DPR itu diintervensi semua oleh pemerintah, anggarannya diintervensi, pegawainya diintervensi, semuanya diintervensi,” kata Fahri.

    Semantara, kata Fahri, UU tentang Etika Penyelenggara Negara untuk mengatur moralitas individu seorang pejabat atau penyelenggara negara.

    Baca juga :

    • DPR Masih Jadul, Buktinya Menkeu Seenaknya Sunat Anggaran
    • Belum Independen, DPR RI Masih Jadul
    • Pertemuan IMF-Bank Dunia, Fahri Titip Korban Gempa Lombok

    “UU tentang etika penyelenggara negara itu supaya segeralah kita atur, supaya tidak terjadi pencampuran antara kebobrokan dan moralitas individu yang bisa merusak lembaga,” kata Fahri.

    Nantinya, lanjut Fahri, dalam UU tersebut mengatur bagaimana supaya seorang penyelenggara negara itu segera dikeluarkan dari lembaganya jika terlibat kasus hukum.

    “Jangan kemudian diobok-obok, sehingga bukan saja individu orang itu yang hancur tetapi juga lembaganya. Kalau tidak ada sistem, semua orang akan kelihatan seperti salah,” tegasnya.

    Kata Fahri, DPR pusat hingga daerah sebagai lembaga yang mewakili rakyat harus memiliki sistem yang kuat. Sehingga, pengawasan terhadap eksekutif sebagai pengambil kebijakan dalam pemerintahan akan terkontrol lebih baik.

    “Sebenarnya kita ingin lembaga perwakilan itu sampai ke daerah kuat. Tapi eksekutifnya sepertinya tidak mau memperkuat lembaga perwakilan itu,” demikian Fahri.

    TAGS : DPR Fahri Hamzah Parlemen Modern

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/41936/Mau-DPR-Kuat-Dua-UU-Perlu-Dilahirkan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDana Pesta IMF Dicairkan, Korban Gempa Lombok Dilupakan
    Next Article Masykur: Penanganan Bencana Sulteng Masih "Kacau"
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.