Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Mau DPR Kuat, Dua UU Perlu Dilahirkan
    News

    Mau DPR Kuat, Dua UU Perlu Dilahirkan

    October 9, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Mau DPR Kuat, Dua UU Perlu Dilahirkan

    Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah

    Jakarta – Dalam rangka menciptakan DPR RI yang kuat dan modern, maka ada dua Undang-Undang (UU) yang perlu dilahirkan. Adalah, UU Lembaga Perwakilan dan UU Etika Penyelenggara Negara.

    Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/10). Menurutnya, UU Lembaga Perwakilan perlu dilahirkan untuk memperkuat kinerja DPR sebagai lembaga yang mengawasi roda pemerintahan.



    “UU Lembaga Perwakilan itu adalah penting untuk melindungi kerja legislatif agar tidak diintervensi oleh pemerintah. Karena sekarang ini kerja DPR itu diintervensi semua oleh pemerintah, anggarannya diintervensi, pegawainya diintervensi, semuanya diintervensi,” kata Fahri.

    Semantara, kata Fahri, UU tentang Etika Penyelenggara Negara untuk mengatur moralitas individu seorang pejabat atau penyelenggara negara.

    Baca juga :

    • DPR Masih Jadul, Buktinya Menkeu Seenaknya Sunat Anggaran
    • Belum Independen, DPR RI Masih Jadul
    • Pertemuan IMF-Bank Dunia, Fahri Titip Korban Gempa Lombok

    “UU tentang etika penyelenggara negara itu supaya segeralah kita atur, supaya tidak terjadi pencampuran antara kebobrokan dan moralitas individu yang bisa merusak lembaga,” kata Fahri.

    Nantinya, lanjut Fahri, dalam UU tersebut mengatur bagaimana supaya seorang penyelenggara negara itu segera dikeluarkan dari lembaganya jika terlibat kasus hukum.

    “Jangan kemudian diobok-obok, sehingga bukan saja individu orang itu yang hancur tetapi juga lembaganya. Kalau tidak ada sistem, semua orang akan kelihatan seperti salah,” tegasnya.

    Kata Fahri, DPR pusat hingga daerah sebagai lembaga yang mewakili rakyat harus memiliki sistem yang kuat. Sehingga, pengawasan terhadap eksekutif sebagai pengambil kebijakan dalam pemerintahan akan terkontrol lebih baik.

    “Sebenarnya kita ingin lembaga perwakilan itu sampai ke daerah kuat. Tapi eksekutifnya sepertinya tidak mau memperkuat lembaga perwakilan itu,” demikian Fahri.

    TAGS : DPR Fahri Hamzah Parlemen Modern

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/41936/Mau-DPR-Kuat-Dua-UU-Perlu-Dilahirkan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDana Pesta IMF Dicairkan, Korban Gempa Lombok Dilupakan
    Next Article Masykur: Penanganan Bencana Sulteng Masih "Kacau"
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.