JawaPos.com – Layanan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan bakal dibuat tanpa kelas. Artinya pada 2024 nanti, layanan kelas 1-3 selama ini bakal dihapus atau tertuang dalam program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti membenarkan soal rencana itu, akan tetapi kebijakan tersebut masih akan diuji coba. “Itu kan masih dalam perumusan. Uji cobanya seperti apa,” tegas Ali kepada wartawan dalam konferensi pers, Selasa (5/7).
Selama ini, peserta BPJS mendapatkan layanan kamar perawatan kelas 1-3 dengan disesuaikan besaran iuran bulanan. Iuran paling besar yakni Rp 150 ribu untuk kelas 1.
Dia menjelaskan, saat ini program KRIS masih akan diuji coba di 5 RS di Indonesia yakni di Solo dan Semarang. Uji coba dilakukan untuk melihat kesiapan RS mengubah fasilitas mereka dari fasilitas fisik hingga fasilitas nonfisik yang diperlukan pasien.
“Kami harus lihat dulu, obatnya, perawatannya, harus ada dokternya enggak. Apakah hanya fisik dari segi jumlah tempat tidur ideal satu ruangan, partisi batas tempat tidur, ventilasi, jarak, kamar mandi. Lalu apakah juga yang nonfisik seperti obat yang seringkali tak tersedia,” kata Ali.
Ia memastikan uji coba penghapusan kelas akan dilakukan tahun ini. Namun Ali belum dapat memastikan kapan waktu pasti uji coba akan dilakukan.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Credit: Source link