Wednesday, August 10, 2022
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Mekanisme Kelas Rawat Inap Standar Ditarget Bisa Ujicoba Tahun ini

July 5, 2022
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
A A
Mekanisme Kelas Rawat Inap Standar Ditarget Bisa Ujicoba Tahun ini
2
SHARES
7
VIEWS
ShareShareShareShareShare

JawaPos.com – Layanan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan bakal dibuat tanpa kelas. Artinya pada 2024 nanti, layanan kelas 1-3 selama ini bakal dihapus atau tertuang dalam program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti membenarkan soal rencana itu, akan tetapi kebijakan tersebut masih akan diuji coba. “Itu kan masih dalam perumusan. Uji cobanya seperti apa,” tegas Ali kepada wartawan dalam konferensi pers, Selasa (5/7).

Selama ini, peserta BPJS mendapatkan layanan kamar perawatan kelas 1-3 dengan disesuaikan besaran iuran bulanan. Iuran paling besar yakni Rp 150 ribu untuk kelas 1.

Dia menjelaskan, saat ini program KRIS masih akan diuji coba di 5 RS di Indonesia yakni di Solo dan Semarang. Uji coba dilakukan untuk melihat kesiapan RS mengubah fasilitas mereka dari fasilitas fisik hingga fasilitas nonfisik yang diperlukan pasien.

“Kami harus lihat dulu, obatnya, perawatannya, harus ada dokternya enggak. Apakah hanya fisik dari segi jumlah tempat tidur ideal satu ruangan, partisi batas tempat tidur, ventilasi, jarak, kamar mandi. Lalu apakah juga yang nonfisik seperti obat yang seringkali tak tersedia,” kata Ali.

Ia memastikan uji coba penghapusan kelas akan dilakukan tahun ini. Namun Ali belum dapat memastikan kapan waktu pasti uji coba akan dilakukan.

Editor : Estu Suryowati

Reporter : Marieska Harya Virdhani


Credit: Source link

ADVERTISEMENT
Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

BCL Ungkap Kerinduannya Main Film Lagi

Next Post

Covid-19 Naik Lagi, Sehari 2.577 Orang Positif, Kasus Aktif 878

Related Posts

Dukung Penguatan Fungsi Tahura, Gubernur Koster Jalin Kerjasama dengan Kementerian PUPR
Ekonomi

Dukung Penguatan Fungsi Tahura, Gubernur Koster Jalin Kerjasama dengan Kementerian PUPR

August 10, 2022
Tumpah Ruah Masyarakat Hadiri Pesta Rakyat Simpedes, Transaksi Makin Mudah dengan BRImo
Ekonomi

Tumpah Ruah Masyarakat Hadiri Pesta Rakyat Simpedes, Transaksi Makin Mudah dengan BRImo

August 10, 2022
Bappebti Terbitkan Perba Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto – KRJOGJA
Ekonomi

Bappebti Terbitkan Perba Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto – KRJOGJA

August 10, 2022
Next Post
Covid-19 Naik Lagi, Sehari 2.577 Orang Positif, Kasus Aktif 878

Covid-19 Naik Lagi, Sehari 2.577 Orang Positif, Kasus Aktif 878

Alasan BCL Gandeng Ariel NOAH dan Alvin Jonathan di Konser Singapura

Alasan BCL Gandeng Ariel NOAH dan Alvin Jonathan di Konser Singapura

Mulai 1 Maret, PPLN Sudah “Booster” Bisa Karantina 3 Hari

Aturan Vaksin Booster Jadi Syarat Mobilitas, Luhut Sebut Segera Diterapkan

Klarifikasi Bank Pembangunan Daerah Banten Soal Dugaan Kasus Korupsi

Klarifikasi Bank Pembangunan Daerah Banten Soal Dugaan Kasus Korupsi

August 5, 2022
Dewan Minta Pengerjaan Proyek Pasar Ubud Segera Dilanjutkan

Dewan Minta Pengerjaan Proyek Pasar Ubud Segera Dilanjutkan

August 5, 2022
Sambo Ditempatkan di Patsus Mako Brimob Kelapa Dua

Sambo Ditempatkan di Patsus Mako Brimob Kelapa Dua

August 7, 2022
Airlangga Sebut Indonesia Jadi Salah Satu Negara Terbaik Tangani Covid

Airlangga Sebut Indonesia Jadi Salah Satu Negara Terbaik Tangani Covid

August 6, 2022
7 Tahun Pernikahan, Nycta Gina Kenang Momen Masa Pacaran

7 Tahun Pernikahan, Nycta Gina Kenang Momen Masa Pacaran

August 9, 2022
Penyidik Tahan Bharada E di Rutan Bareskrim usai Pemeriksaan Tersangka

Penyidik Tahan Bharada E di Rutan Bareskrim usai Pemeriksaan Tersangka

August 3, 2022
Ini Alasan Ria Ricis Pilih Melahirkan secara Caesar

Lepas Jahitan, Ria Ricis Sudah Bisa Beraktivitas Normal

August 6, 2022
Motor Ikonik Honda ST125 Dax Dipasarkan di Indonesia

Motor Ikonik Honda ST125 Dax Dipasarkan di Indonesia

August 9, 2022
Kritikus Mode Bicara soal Citayam Fashion Week, Happening Moment

Bonge, Roy, Kurma, dan Jeje Pemiliknya

July 25, 2022
Suzuki, Daihatsu & Toyota kompak bikin mobil listrik mini bermodel van

Suzuki, Daihatsu & Toyota kompak bikin mobil listrik mini bermodel van

July 19, 2022
Hino diperintahkan “recall” 20.900 kendaraan karena penipuan data

Hino diperintahkan “recall” 20.900 kendaraan karena penipuan data

August 3, 2022
Penembakan di Rumah Kadiv Propam itu Perkara Mudah

Penembakan di Rumah Kadiv Propam itu Perkara Mudah

July 15, 2022
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Ingin Pemilu Jadi Ajang Pertarungan Gagasan
  • Gandeng Melly Goeslaw, Dinda Ghania Rilis Single ‘Kamu Bukan Sejarah’
  • DNC Independence Run & Exhibition 2022 digelar 17 Agustus

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!