Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Memupuk harapan, Membangun Kepastian (1)
    News

    Memupuk harapan, Membangun Kepastian (1)

    October 11, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Memupuk harapan, Membangun Kepastian (1) 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Upaya bersama mengendalikan wabah korona, SARS-CoV-2, maju satu langkah lagi setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 99/2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi.

    Langkah ini tidak hanya membangun harapan, tetapi juga menjadi modal penting untuk mengakhiri ketidakpastian akibat pandemi Covid-19.

    Di tengah ketidakpastian akibat lonjakan kasus Covid-19 yang tampak masih sulit dikendalikan, memupuk harapan bagi pulihnya dinamika kehidupan bersama harus terus diupayakan.

    Cepat atau lambat, daya rusak pandemi ini terhadap kehidupan umat manusia harus bisa dihentikan dengan akal dan budi. Dengan memperkuat harapan, semua orang terdorong untuk terus berupaya sehingga terhindar dari jebakan putus asa. Dengan berharap dan berupaya, kepastian akan mudah diraih.

    Memang, ketika Presiden menandatangani Perpres itu, vaksin penangkal Covid-19 baru memasuki tahap persiapan produksi skala besar, karena bahan bakunya masih harus didatangkan dari Tiongkok.

    PT Bio Farma mendapatkan komitmen dari partnernya, Sinovac, pasokan untuk 50 juta dosis vaksin corona. Bahan baku vaksin corona itu dijadwalkan tiba bertahap di tanah air mulai November 2020 hingga Maret 2021.

    Namun, uji klinis vaksin ini di dalam negeri telah dilakukan dengan cermat. Uji klinis fase III oleh Bio Farma sejak 11 Agustus 2020 yang melibatkan ratusan relawan itu berjalan lancar. Tidak ada laporan mengenai efek samping dari uji klinis itu. Semua proses ini diawasi dan mendapatkan pengawalan regulatory oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

    Perpres No. 99/2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi untuk penanggulangan Pandemi Covid-19 itu ditandatangani Presiden pada Senin (5/10) dan diundangkan sehari setelahnya.

    Perpres ini otomatis menggambarkan tingginya tingkat keyakinan pemerintah. Maka, ketika pemerintah sudah dengan berani menunjukkan optimismenya, seluruh elemen masyarakat pun diharapkan optimis menghadapi hari-hari mendatang.

    Ibarat badai permasalahan, tekanan yang bersumber dari pandemi Covid-19 plus resesi ekonomi sekarang ini pasti bisa dilalui jika semua orang berani memupuk harapan dan terus berupaya.

    Perpres itu memang belum secara tegas mencantumkan waktu pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi. Namun, mencermati jadwal dan rencana produksi Bio Farma, bisa dipastikan bahwa vaksinasi akan direalisasikan pada kuartal pertama 2021.

    Oleh karena pemerintah begitu optimis, Perpres ini bahkan sudah merinci mekanisme pengadaan, pendanaan, tata cara vaksinasi hingga target vaksinasi serta peran dan fungsi kementerian/lembaga (K/L) maupun pemerintah daerah.

    Kementerian kesehatan diberi wewenang melaksanakan vaksinasi, dan karenanya berwenang pula menetapkan kriteria dan prioritas penerima vaksin, prioritas wilayah penerima vaksin, jadwal dan tahapan pemberian vaksin, serta standar pelayanan vaksinasi. Vaksinasi Covid-19 diberikan dua dosis per orang dengan jarak minimal 14 hari, sehingga dapat membentuk kekebalan (antibodi) terhadap Covid-19 secara optimal. (Bambang Soesatyo/Ketua MPR RI/Antara)

     

    Saksikan video menarik berikut ini:

     

     

    Editor : Dinarsa Kurniawan

    Reporter : Antara


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTerkait UU Ciptaker, Pemuda Muhammadiyah: Dikritisi yang Merugikan
    Next Article Buruh Desak Pemerintah Buka Draf Final UU Cipta Kerja
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.