Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Menag Pastikan Pengajuan Bantuan untuk Masjid dan Musala Lancar
    News

    Menag Pastikan Pengajuan Bantuan untuk Masjid dan Musala Lancar

    September 5, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Menag Pastikan Pengajuan Bantuan untuk Masjid dan Musala Lancar 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Kementerian Agama (Kemenag) menyediakan anggaran sebesar Rp 6,9 milliar untuk bantuan masjid dan musala pada tahun ini. Menag Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa proses pengajuannya mudah dan dilakukan secara online.

    “Terkait bantuan Masjid dan Musala. Kemenag menyediakan anggaran sebesar Rp 6,9 miliar. Prosesnya mudah, tidak perlu proposal yang sulit dan njlimet,” kata Menag Yaqut dalam keterangannya, Minggu (5/9).

    Menurut Menag, pihaknya terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan bantuan. Khusus terkait bantuan masjid atau musala, masyarakat cukup mengunjungi laman https://simas.kemenag.go.id/page/permohonanbantuan.

    Dalam laman tersebut, lanjut Yaqut, sudah tercatat dan tercantum persyaratan yang bisa dilengkapi untuk mendapatkan bantuan, berikut prosedur pengajuannya. Hal ini pun diharapkan dapat membantu pembangunan serta operasional masjid dan musala.

    “Pengusulan bantuan, semua secara online. Ini supaya memudahkan masyarakat,” tegas Yaqut.

    Sebelumnya, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Mohamad Agus Salim mengungkapkan, bantuan terdiri dari Rp 6,2 miliar untuk masjid dan Rp 700 juta bantuan untuk musala. Besaran bantuan operasional yang akan diberikan sebesar Rp 20 juta untuk tiap masjid dan Rp 10 juta untuk tiap musala.

    Adapun, bantuan operasional ini dapat dipergunakan takmir dan pengurus masjid dan musala untuk memenuhi keperluan penerapan protokol kesehatan dan percepatan penanganan Covid-19.

    “Misalnya, untuk penyediaan protokol kesehatan 5M seperti penyediaan sanitasi cuci tangan, masker, hand sanitizer, disinfektan, dan alat pengukur suhu tubuh serta sarana pencegahan Covid-19 yang lainnya. Termasuk untuk kebutuhan pembayaran listrik, air, dan kebutuhan pembinaan keumatan yang dilakukan secara daring,” ungkap dia.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleFIFGroup Fest tawarkan potongan tenor 5 kali untuk motor Honda
    Next Article Awas, 3 Zodiak Ini Akan Ditusuk Teman dari Belakang di Bulan September
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.