Menag Lukman Hakim Saifuddin
Jakarta – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan tidak perlu ada upaya mempertentangkan identitas keagamaan dan kewarganegaraan. Bagaimana pun, Tanah Air merupakan tempat bagi warga bangsa untuk menjalankan ajaran agamanya.
“Membela Tanah Air dan menjaga keutuhannya merupakan kewajiban agama. Seorang Muslim yang baik pasti menjadi warga negara yang naik,” terang Menag Lukman saat menjadi pembicara kunci dalam Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) di Serpong, Selasa (21/11).
Menag menyayangkan kenyataan yang terjadi di lapangan. Tidak jarang, kontestasi politik terutama pemilihan umum, memunculkan masalah politik identitas primordial, seperti agama, suku, dan ras. Dampaknya ini, kata Menag, memunculkan konflik sosial yang tidak perlu.
Dalam sejarahnya, Islam memiliki perjalanan yang panjang dalam mengelola identitas keagamaan dan kewarganegaraan. Kisah sukses yang patut dicontoh menurut Menag, ialah Piagam Madinah yang mengakui seluruh komponen masyarakat Madinah, terlepas terdapat perbedaan agama, suku, dan ras.
“Prinsipnya jelas, seperti kata Rasulullah, ‘mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan kita’,” ucapnya.
Konsep serupa juga ditiru oleh pendiri bangsa. Mereka, dengan memperhatikan keragaman Indonesia, bersepakat menetapkan Pancasila sebagai dasar membangun kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Keragaman adalah keniscayaan dalam hidup, yang diciptakan bukan untuk dipertentangkan, tetapi untuk disinergikan sehingga menghasilkan kekuatan dan kemajuan,” ujarnya.
TAGS : Kementerian Agama Lukman Hakim Saifuddin Toleransi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25113/Menag-Sebut-Agama-dan-Negara-Tak-Perlu-Dibenturkan/