Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Menag Yaqut Sarankan Lansia Tetap Ibadah di Rumah
    News

    Menag Yaqut Sarankan Lansia Tetap Ibadah di Rumah

    February 6, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Menag Yaqut Sarankan Lansia Tetap Ibadah di Rumah 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran Menag Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah Pada Masa PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19, Optimalisasi Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan, serta Penerapan Protokol Kesehatan 5M.

    “Kami kembali terbitkan surat edaran dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini mengalami peningkatan dengan munculnya varian Omicron,” terang dia di Jakarta, Minggu (6/2).

    Dalam edaran tersebut, masyarakat yang melaksanakan ibadah berjamaah wajib menggunakan masker, menjaga kebersihan tangan dan menjaga jarak paling dekat 1 meter. Diharapkan juga berada dalam kondisi sehat, tidak menjalani isolasi mandiri dan membawa perlengkapan peribadatan, menghindari kontak fisik dan tidak baru kembali dari perjalanan luar daerah.

    “Yang berusia 60 tahun ke atas dan ibu hamil/menyusui disarankan untuk beribadah di rumah,” terang SE.

    Sementara bagi pengurus dan pengelola tempat ibadah wajib menyediakan petugas untuk menginformasikan serta mengawasi pelaksanaan prokes 5M, melakukan pemeriksaan suhu tubuh, menyediakan hand sanitizer dan sarana mencuci tangan dan menyediakan cadangan masker medis.

    Pengurus juga diminta melarang jamaah dengan kondisi tidak sehat mengikuti pelaksanaan kegiatan peribadatan, mengatur jarak antar jamaah paling dekat 1 meter dengan memberikan tanda khusus.

    Editor : Dimas Ryandi

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKejar Tanam Jagung di Jeneponto
    Next Article Prada Enom Meninggal Kecelakaan Bukan Tertembak TPNPB
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.